Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 30 Agustus 2026

Kejagung Periksa Inspektorat Provinsi DKI Terkait Kasus Korupsi Transjakara

- Jumat, 11 April 2014 17:42 WIB
367 view
Kejagung Periksa Inspektorat Provinsi DKI Terkait Kasus Korupsi Transjakara
Jakarta (SIB)- Jaksa Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung, periksa Kepala Inspektorat Provinsi DKI Franky Mangatas Panjaitan sebagai saksi terkait kasus mark up pengadaan Bus TransJakarta dan peremajaan angkutan umum reguler pada Dinas Perhubungan DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013.

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Setia Untung Arimuladi kepada wartawan di kantornya, kejakgung, Jakarta, Kamis (10/4/2014).

"Dua saksi, Franky Mangatas Panjaitan selaku Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta," kata Setia Untung Arimuladi.

Selain itu, Kepala Inspektorat Provinsi DKI Jakarta,  jaksa penyidik juga berencana akan memeriksa Direktur Pusat Teknologi Industri dan Sistem Transportasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Prawoto.

Seperti diketahui, dalam kasus ini dua pejabat Dishub yakni Drajat Adhyaksa dan Setyo Tuhu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik gedung bundar.

Tersangka Drajat merupakan Pejabat Pembuat Komitmen dalam pengadaan bus Peremajaan Angkutan Umum Reguler dan Kegiatan Pengadaan Armada Bus Busway.

Sedangkan Setyo adalah Ketua Panitia pengadaan Barang/Jasa Bidang Pekerjaan Konstruksi 1 Dinas Perhubungan DKI Jakarta.

Penyidik menemukan adanya penyalahgunaan dalam kegiatan pengadaan armada bus busway senilai Rp1 triliun, dan pengadaan bus untuk peremajaan angkutan umum reguler senilai Rp500 miliar oleh Dishub DKI Jakarta Tahun Anggaran 2013. (BAS/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
‎Cuan Manis Bisnis Daster

‎Cuan Manis Bisnis Daster

Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak