Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 30 Agustus 2026

Ada Mafia Diyat Dalam Kasus Satinah, Ketua Satgas TKI Membantah

Menakertrans Dinilai Tak Berkontribusi dalam Pembebasan Satinah
- Kamis, 17 April 2014 21:54 WIB
471 view
Ada Mafia Diyat Dalam Kasus Satinah, Ketua Satgas TKI Membantah
Jakarta  (SIB)- Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni geram dengan munculnya isu mafia diyat dalam kasus Satinah. Maftuh membantah tegas hal tersebut.
"Ada yang katakan pemerintah siapkan 7 juta Riyal, ada yang bilang tidak. Ada yang katakan ada mafia diyat, ini tidak bijaksana. Kebetulan saya yang menangani Satinah ini, saya tersinggung, saya menunggu sejauh mana kebenarannya, saya siap di konfrontir," tegas Maftuh dalam jumpa pers di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakpus, Selasa (15/4/2014).

Dalam kesempatan ini Maftuh juga meminta maaf kepada media yang selama ini meminta konfirmasi kepada dirinya baik melalui pesan singkat maupun telepon. Menurutnya jika dilayani, maka akan semakin runyam persoalan Satinah tersebut.

"Karena begitu datang di sana menghadapi berbagai macam tantangan yang justru sumbernya datang dari Jakarta," imbuhnya.

Maftuh bercerita soal dirinya harus berada di Arab Saudi selama 12 hari dari yang direncanakan 5 hari. "Hal ini terjadi karena yang dihadapi tidak ringan, karena apa yang ada pada kami ini sudah dimiliki mereka. Pemberitaan kawan-kawan kita yang sudah bergulir hebat semuanya ditangkap mereka," tuturnya.

 Sempat Alot
Pemerintah Indonesia dan pihak keluarga korban pembunuhan Satinah sepakat untuk membayar diyat sebesar 7 juta riyal. Namun ternyata kesepakatan itu tidak terjadi begitu saja, sempat terjadi perdebatan yang alot.

"Awalnya sepakat 5 juta Riyal dibayar cash dan 2 juta diangsur, kemudian ditolak," ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto.

Dalam jumpa pers tersebut Djoko didampingi oleh Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni dan Dirjen Pelindungan TKI Kemlu Tatang Razak. Tim Satgas ini awalnya direncanakan bertugas selama lima hari di Arab Saudi, namun akhirnya harus bertugas selama 12 hari.

Djoko mengatakan penolakan tersebut disebabkan karena pihak keluarga tersinggung dengan pemberitaan di Indonesia. Salah satunya soal pemberitaan yang menyebut Satinah melakukan pembunuhan karena disiksa oleh majikannya.

"Mereka tersinggung banyak pendapat, statement, protes seolah Satinah tidak bersalah atau berdosa, tidak melakukan tindak pidana itu. Saya sampaikan Satinah mengaku, Satinah juga mengaku ke keluarga melakukan tindak pidana itu. Banyak tokoh dan aktivis yang sebut Satinah tidak bersalah dan pahlawan yang harus dibela," tutur Djoko.

Untuk meyakinkan keluarga korban, Presiden SBY kembali menulis surat. Disebutkan dalam surat tersebut bahwa pernyataan itu bukan pernyataan resmi dari pemerintah Indonesia.

"Presiden SBY menulis surat lagi 3 April, yang disampaikan statement itu mereka tidak tahu masalahnya, bukan juga pernyataan resmi pemerintah. Surat ini manjur, mereka tenang, ini yang membuat beliau-beliau (Tim Satgas TKI) saya bilang jangan pulang dulu untuk meyakini keluarga," papar Djoko.

"Saya tidak menyalahkan media, media memuat apa yang berkembang di masyarakat, tapi yang berkembang di masyarakat mempengaruhi upaya kita di sana," lanjutnya.

Saat ini uang diyat  7 juta Riyal sudah diberikan kepada pengadilan setempat. Pihak keluarga meminta waktu satu bulan untuk merundingkan pembagian kepada masing-masing anggota keluarga.

"Mereka ada 7 kelompok keluarga, mereka minta waktu menyelesaikan pembagian di internal mereka. Kita tunggu 1 bulan lagi," tutupnya.

 Tak Berkontribusi
Maftuh Basyuni geram dengan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin. Menakertrans dinilai tak membantu apa-apa dalam upaya pemerintah membebaskan TKI Satinah yang terancam hukuman mati di Arab Saudi.

"Menakertrans katakan karena tidak becusnya tim yang dikirim pemerintah sehingga perlu terjemahannya (bahasa Arab) itu gagal kurangi jumlah diyat," tutur Maftuh dengan nada tinggi .

Maftuh membantah jika dikatakan alotnya negosiasi pembayaran diyat Satinah karena terkendala bahasa. Sebab saat menemui keluarga korban dirinya didampingi oleh Dubes Indonesia di Arab Saudi yang fasih bahasa Arab.

"Sebenarnya bukan itu, kalau nggak bisa bahasa Arab, yang dampingi dubes yang mimpinnya saja pakai bahasa Arab. Tepatnya adalah menteri ini (Menakertrans) tidak berikan kontribusi petunjuk apa yang harus kami lakukan," tutur mantan Menteri Agama ini.

Maftuh mengatakan saat ini pemerintah sudah membebaskan TKI yang terancam mati di sejumlah negara sebanyak 184 orang. Di Arab Saudi sendiri ada 48 orang yang dibebaskan dan akan bertambah satu lagi yakni Satinah.

"Tinggal sekarang (kasus) Zaenab, moga-moga bisa diselesaikan oleh Menakertrans," sindir Maftuh.

Mendengar hal ini, Menko Polhukam Djoko Suyanto yang berada duduk di sampingnya menimpali bahwa pernyataan Maftuh itu tidak terkait dengan politik.
"Nggak ada hubungannya sama pemilu loh ya," kata Djoko disambut tawa para wartawan.

Belum ada tanggapan dari Muhaimin soal ini. Upaya konfirmasi ke ponselnya belum membuahkan hasil.(detikcom/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
‎Cuan Manis Bisnis Daster

‎Cuan Manis Bisnis Daster

Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak