Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 30 Agustus 2026

Komisioner KPU Sukabumi Menghilang Diduga Terima Suap

- Sabtu, 26 April 2014 14:01 WIB
446 view
Komisioner KPU Sukabumi Menghilang Diduga Terima Suap
Sukabumi (SIB)- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sukabumi menghilang dan tidak ikut rapat pleno penghitungan suara tingkat Provinsi Jawa Barat karena diduga menerima suap dan melakukan jual beli suara seorang komisioner .

"Memang sudah enam hari terakhir ini seorang anggota komisioner KPU Kabupaten Sukabumi yang menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis atas nama Dadang Iskandar tidak bisa kami hubungi," kata Ketua KPU Kabupaten Sukabumi Dede Haryadi kepada Antara, Jumat (25/4).

Ia mengatakan hari terakhir rapat pleno Kabupaten Sukabumi yang bersangkutan tidak ikut menandatangani hasil rapat tersebut dan sampai rapat pleno di tingkat Provinsi Jabar, Dadang juga tidak ikut hadir.

Menurut Dede untuk masalah dugaan adanya jual beli suara dan suap yang dilakukan oleh Dadang Iskandar pihaknya tidak ingin berkomentar lebih jauh lagi, karena yang berwenang untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut adalah pihak Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sukabumi.

Di sisi lain, ia menambahkan walaupun Dadang Iskandar tidak ikut dalam rapat pleno, sesuai aturan dan perundang-undangan hasil rapat tersebut tetap sah karena dihadiri empat orang komisioner yang lain dan seluruhnya menandatangani hasil perhitungan suara baik di tingkat Kabupaten Sukabumi maumpun Provinsi Jabar.

"Jika ada dugaan dan laporan yang mengarah terhadap kasus suap dan jual beli suara yang dilakukan oleh anggota KPU Kabupaten Sukabumi, maka kami menyerahkan tindak lanjut kasus ini kepada pihak Panwaslu Kabupaten Sukabumi sebagai lembaga yang berwenang," tambahnya.

Selain itu Anggota KPU Kabupaten Sukabumi, Dadang Iskandar ada oknum lainnya yang diduga ikut berperan dalam kasus jual beli suara ini yakni Ketua Panitia Pemungutan Kecamatan Sukabumi atas nama Agil Setiwan Rahman yang juga sudah enam hari ini menghilang dan tidak bisa dihubungi. Sampai sekarang kasus ini sudah dilaporkan oleh mahasiswa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Peduli Pemilu.

Sementara itu Ketua Panwaslu Kabupaten Sukabumi, Suhermat mengatakan pihaknya akan mempelajari dahulu laporan dugaan jual beli suara dan suap yang dilakukan oleh dua oknum penyelenggara pemilu tersebut. Selain itu, pihaknya juga akan mengumpulkan bukti-bukti untuk menemukan fakta yang sesungguhnya. (Ant/d)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
‎Cuan Manis Bisnis Daster

‎Cuan Manis Bisnis Daster

Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak