Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 02 Mei 2026

BPS Sumut : Oktober Nilai Tukar Petani Sumut Naik 1,42%

Redaksi - Selasa, 03 November 2020 17:26 WIB
456 view
BPS Sumut : Oktober Nilai Tukar Petani Sumut Naik 1,42%
SHUTTERSTOCK.com/FENLIOQ
Ilustrasi petani
Medan (SIB)
Badan Pusat Statistik (BPS) Sumatera Utara mencatat Oktober 2020, NTP (Nilai Tukar Petani) di provinsi ini tercatat sebesar 112,01 atau naik 1,42 % dibandingkan dengan NTP September 2020 yaitu sebesar 110,44.

Hal tersebut dijelaskan Kepala Bidang Statistik Distribusi BPS Sumut Dinar Butarbutar didampingi Kabid Statistik Produksi BPS Sumut Dwi Pranoto saat memberikan keterangan kepada wartawan melalui live streaming Senin (2/11).

Ia mengatakan kenaikan NTP Oktober 2020 disebabkan oleh naiknya NTP pada tiga subsektor, yaitu NTP subsektor Tanaman Hortikultura sebesar 1,63%, NTP subsektor Tanaman Perkebunan Rakyat sebesar 2,50%, dan NTP subsektor Peternakan sebesar 0,76%.

Sedangkan NTP subsektor Tanaman Pangan turun sebesar 0,27% dan NTP Subsektor Perikanan turun sebesar 0,37%.

Disebutnya, perubahan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) mencerminkan angka inflasi/deflasi perdesaan. Sementara itu pada Oktober 2020, terjadi inflasi perdesaan di Sumatera Utara sebesar 0,55%.

Di satu sisi Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Sumatera Utara Oktober 2020 sebesar 112,50 atau naik sebesar 1,82 % dibanding NTUP bulan sebelumnya.

Ia menambahkan, NTP adalah perbandingan indeks harga yang diterima petani (It) terhadap indeks harga yang dibayar petani (Ib).

Dengan kata lain NTP merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan/daya beli petani di perdesaan. NTP juga menunjukkan daya tukar (terms of trade) dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi, ujar Syech. (M2/f)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru