Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 27 Juni 2026

Satgas PKH Tinjau Kontainer Berisi Mineral Rare Earth di Batam

* Cegah Penyelundupan SDA Strategis
Martohap Simarsoit - Kamis, 28 Mei 2026 21:49 WIB
1.950 view
Satgas PKH Tinjau Kontainer Berisi Mineral Rare Earth di Batam
foto:dok/puspenkum
Satgas PKH turun meninjau kontainer mineral hasil penindakan TNI Angkatan Laut (AL) di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/ 2026).

Jakarta(harianSIB.com)

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), meninjau pemeriksaan kontainer mineral hasil penindakan TNI Angkatan Laut (AL) di Dermaga Kodaeral IV Batam, Kepulauan Riau, Selasa (26/5/ 2026).

Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna dalam siaran persnya, Kamis (28/5/2026), menyampaikan, peninjauan itu dipimpin Jampidsus Febrie Adriansyah selaku Ketua Pelaksana Satgas PKH, bersama Kasum TNI Letjen TNI Richard Tampubolon selaku Wakil Ketua Pelaksana 1 Satgas PKH.

Pemeriksaan dilakukan setelah Satgas PKH menerima laporan dari Penyidik TNI AL pada 17 Mei 2026, terkait penindakan kapal pengangkut mineral yang berisi kandungan radioaktif.

Dalam pemeriksaan tersebut, aparat membuka 15 dari total 25 kontainer guna mencocokkan isi muatan dengan dokumen ekspor dan pengiriman barang.

Baca Juga:
Kegiatan in bagian dari upaya penegakan hukum serta sinergi antarinstansi dalam mengawasi pengelolaan sumber daya alam nasional agar tidak disalahgunakan dan tetap memberikan manfaat bagi negara.

Juru Bicara Satgas PKH Barita Simanjuntak mengungkapkan, tim telah menemukan serangkaian barang bukti yang diduga kuat adanya potensi pelanggaran hukum.

Oleh sebab itu, Tim Satgas PKH bersama dengan pihak terkait (stakeholder) turun untuk menyaksikan langsung langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh Tim TNI AL di lokasi.

"Ada dugaan kuat terjadi pelanggaran terkait dokumen-dokumen yang seharusnya diwajibkan untuk melakukan kegiatan ekspor.

Apalagi beberapa barang bukti tersebut wajib dilengkapi oleh dokumen-dokumen dan terdapat beberapa barang yang dilarang digunakan dalam tata niaga ekspor," ujar Juru Bicara Satgas PKH.

Dijelaskan, TNI AL selaku aparat yang melakukan penindakan di lapangan, menyampaikan kepada Aparat Penegak Hukum terkait temuan tersebut.

Selanjutnya, hal tersebut akan menjadi dasar dari tindakan hukum selanjutnya untuk dapat ditentukan sebagai temuan tindak pidana korupsi, penyalahgunaan wewenang, ataupun tindak pidana pemalsuan dokumen.

Tim Penyidik Kejaksaan Agung hadir untuk memastikan proses hukum selanjutnya yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. (*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pelabuhan Kuala Tanjung Layani Ekspor 600 Kontainer/Minggu
Tim Surveyor Akreditasi Kemenkes Tinjau Puskesmas Ambarita di Simanindo
Dandim 0204/DS Tinjau Banjir di Seibamban Sergai, 448 Rumah Terendam
Bupati Karo Tinjau Pembangunan Kios Kuliner di Tongging
Wakil Wali Kota Medan Tinjau Terminal Amplas
Bupati Nisel Tinjau Longsor Desa Sukamaju Mohili
komentar
beritaTerbaru