Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 29 April 2026

KPU Prioritaskan Distribusi Surat Suara ke Wilayah Timur Indonesia

* Anggaran Pembangunan TPS Rp 500 Ribu
- Jumat, 14 Februari 2014 15:35 WIB
273 view
KPU Prioritaskan Distribusi Surat Suara ke Wilayah Timur Indonesia
SIB/int
Ilustrasi
Jakarta (SIB)- Proses percetakan surat suara untuk Pemilu legislatif sudah dimulai dan ada yang sudah mulai didistribusikan. KPU memprioritaskan distribusi itu ke wilayah timur Indonesia, luar negeri dan wilayah kepulauan.

"Prioritas KPU adalah luar negeri, wilayah timur Indonesia yaitu Papua dan Papua Barat serta kepulauan. Itu yang sulit dijangkau, dari sisi tranportasi perlu waktu lama. Kalau daerah Jawa bisa selesai 1 hari," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya Jalan Imam Bonjol Jakpus, Kamis (13/2).

Menurutnya, secara umum distribusi akan dimulai pada tanggal 5 Maret ke seluruh wilayah Indonesia secara paralel. "Distribusi kita harapkan berjaan baik dari perusahan ke Kabupaten/Kota," ujarnya.

Sementara ketua KPU Husni Kamil Manik sebelumnya mengatakan percetakan surat suara untuk wilayah Papua dilakukan di Surabaya. Dari situ akan langsung distribusi ke Papua.

"Kota Surabaya lebih dekat ke arah Papua. Surabaya Jayapura butuh waktu tempuh laut 7 hari. Jadi dari jadwal yang dibuat proses percetakan selesai dan dikirim tanggal 8 Februari lalu," ucap Husni Kamil Manik.

"Kalau butuh 7 hari maka 15 Februari surat suara sudah sampai di Jayapura dengan catatan laut Arafuru bersahabat, tidak terjadi macet-macetan di laut," imbuhnya.

Anggaran Pembangunan TPSĀ  Rp 500 Ribu
Tempat Pemungutan Suara (TPS) menjadi lokasi paling vital dalam penyelenggaraan Pemilu. KPU telah menganggarkan operasional TPS itu sekitar Rp 500 ribu.

"Anggarannya sudah masuk pagu indikatif sekitar Rp 500 ribu," kata komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah di kantornya, Jalan Imam Bonjol, Jakpus, Kamis.

Menurut Ferry, anggaran itu adalah untuk keseluruhan operasional TPS di mana paling besar untuk mendirikan TPS seperti menyediakan tenda dan fasilitas lain.

"Kalau mengacu Pemilu yang lalu harusnya Rp 750 ribu, ya sekarang masih coba diajukan lagi," ujarnya.

Soal beberapa TPS yang dibangun petugas dengan beragam fasilitas dan pernak-pernik untuk memeriahkan Pemilu, Ferry mengapresiasi dan menilai itu sebagai kreatifitas warga.

"Itu inisiatif warga, biasanya pakai uang kas RT atau RW. Itu kreatifitas, bahkan ada yang sediakan karoke, ada busana daerah dan lain-lain," ucapnya.

Tentang penyiapan TPS sudah diatur dalam Peraturan KPU nomor 26 tahun 2013 pasal 17, yaitu KPPS menyiapkan lokasi dan pembuatan TPS harus sudah selesai paling lambat 1 hari sebelum pemungutan suara.

Peraturan itu juga mengatur ukuran TPS, fasilitas bagi pemilih termasuk penyandang cacat dan hal-hal yang harus disiapkan seperti tenda, meja, alat penerangan dan lainnya. (detikcom/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru