Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 April 2026

Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polda Sumut Ringkus Mahasiswa USU

Tumpal Manik - Selasa, 28 April 2026 20:35 WIB
84 view
Diduga Edarkan Pil Ekstasi, Polda Sumut Ringkus Mahasiswa USU
Foto: harianSIB.com/Tumpal Manik
Ditresnarkoba Polda Sumut

Medan(harianSIB.com)

Polda Sumut melalui tim penyidik Subdit II Ditresnarkoba meringkus seorang mahasiswa Universitas Sumatera Utara (USU) diduga mengedarkan narkoba jenis ekstasi, di Jalan Bukit Barisan, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Senin (27/4/2026).

Mahasiswa berinisial TFA (20), diamankan dengan barang bukti sebanyak 10 butir pil ekstasi.

Penangkapan tersebut berawal ketika personel menerima informasi adanya seorang mahasiswa USU yang menjual ekstasi.

Selanjutnya personel melakukan penyamaran sebagai pembeli dengan memesan narkoba kepada pelaku. Saat itulah pelaku ditangkap dan membawanya ke Mapolda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga:
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, yang dikonfirmas menyebut belum mengetahuinya.

"Saya belum dapat informasinya, nanti saya tanyakan dulu ke Ditresnarkoba," jawabnya, Selasa (28/4/2026).

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Dua Terdakwa Pemilik Sabu dan Ekstasi Dituntut Seumur Hidup
Bawa Ekstasi, Pria Pengangguran Dibekuk Polsek Dolokmasihul
BNNP Sumut Musnahkan 9 Kg Lebih Sabu dan 37.225 Butir Pil Ekstasi
komentar
beritaTerbaru