Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Legislator: Indonesia Terancam Kehilangan Wilayah Perbatasan TL

- Kamis, 27 Agustus 2015 14:09 WIB
416 view
Legislator: Indonesia Terancam Kehilangan Wilayah Perbatasan TL
Kupang (SIB)- Indonesia harus menjadikan pengalaman lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan ke tangan Malaysia untuk menata dan memperhatikan pembangunan di wilayah perbatasan.

Pasalnya, karena sebagian wilayah yang berbatasan langsung dengan Distrik Oecusse, telah digarap oleh warga Timor Leste, kata Wakil Ketua Komisi I DPRD NTT, Leo Ahas kepada wartawan di Kupang, Rabu.

"Bayangkan walaupun wilayah yang digarap warga Timor Leste itu masuk dalam peta Indonesia, tapi ditempati dan dikelola secara aktif oleh warga Timor Leste, sehingga suatu saat terancam hilang ketika terjadi sengketa internasional," katanya. 

Wakil Rakyat dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) NTT itu mengatakan, hal itu terkait kedatangan Perdana Menteri Timor Leste, Rui Maria de Araujo beserta rombongan ke Indonesia untuk membicarakan masalah perbatasan dan kerjasama ekonomi antar kedua negara.

"Ada dua hal penting yang akan kita bicarakan pada siang hari ini yaitu masalah perbatasan darat maupun laut. Yang kedua berkaitan dengan ekonomi," kata Presiden Joko Widodo saat membuka  acara pertemuan bilateral antar delegasi Indonesia dan Timor Leste di Istana Merdeka, Rabu.

Presiden mengatakan hubungan Indonesia-Timur Leste tidak hanya sebagai negara tetangga, tetapi adalah hubungan yang saling menghormati, saling pengertian. "Kita akan melihat ke depan hubungan Indonesia-Timor Leste akan semakin baik," kata Jokowi.

Menurut anggota DPRD NTT dari Dapil Manggarai Raya itu, ketika melakukan kunjungan ke wilayah perbatasan terutama antara  Kabupaten Kupang dengan Distrik Oecusse, ditemukan sejumlah persoalan serius yang perlu disikapi segera.

Sebab pengalaman lepasnya wilayah Indonesia ke negara lain, seperti Sipadan dan Ligitan harus menjadi refleksi bagi pemerintah dalam memperhatikan wilayah perbatasan antara Timor Barat ndonesia dengan Timor Leste.

"Mengingat hingga saat ini masalah tapal batas antara Indonesia dengan Timor Leste belum juga diselesaikan, maka ancaman kehilangan sebagian wilayah akibat okupasi dari warga Timor Leste terjadi di beberapa tempat, terutama yang berbatasan dengan Distrik Oecusse," katanya.
Kata dia, masih adanya hubungan kekeluargaan dengan warga distrik itu, membuka peluang bagi warga Oecusse untuk menggarap tanah yang nota bene hak ulayatnya di wilayah Timor Barat Indonesia.

"Kawasan perbatasan antarnegara dengan Timor Leste di NTT merupakan kawasan perbatasan antarnegara yang terbaru mengingat Timor Leste merupakan negara yang baru terbentuk dan sebelumnya adalah salah satu Provinsi di Indonesia," katanya.

Perbatasan antarnegara di NTT, katanya, terletak di 3 (tiga) kabupaten yaitu Belu, Kupang, dan Timor Leste Utara (TTU).      Perbatasan antarnegara di Belu terletak memanjang dari utara ke selatan bagian pulau Timor, sedangkan Kabupaten Kupang dan TTU berbatasan dengan salah satu wilayah Timor Leste, yaitu Oekussi, yang terpisah dan berada di tengah wilayah Indonesia (enclave).      Garis batas antarnegara di NTT ini katanya terletak di 9 (sembilan) kecamatan, yaitu 1 (satu) kecamatan di Kabupaten Kupang, 3 (tiga) kecamatan di Kabupaten TTU, dan 5 (lima) kecamatan di Kabupaten Belu. 

Pintu perbatasan di NTT terdapat di beberapa kecamatan yang berada di tiga kabupaten tersebut, namun pintu perbatasan yang relatif lengkap dan sering digunakan sebagai akses lintas batas adalah di Kecamatan Tasifeto Timur, Kabupaten Belu. (Ant/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru