Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Dana Aspirasi DPR Rp 11,2 T Diungkit Lagi

- Sabtu, 29 Agustus 2015 14:19 WIB
177 view
Dana Aspirasi DPR Rp 11,2 T Diungkit Lagi
Jakarta (SIB)- Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DP) atau dana aspirasi DPR diungkit lagi di 70 tahun DPR. Nasibnya kini tergantung pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah.

"UP2DP, 7 proyek, itu bergantung pembahasan Banggar dan pemerintah. DPR tidak desak-desak tapi beri apresiasi pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).

Saat ini, rancangan APBN 2016 masuk ke tahap pembahasan mikro. Finalisasinya diserahkan kepada Badan Anggaran dan pemerintah, termasuk apakah nantinya dana aspirasi itu akan masuk ke APBN.

"Itu sesuai mekanisme. Kalau di pidato tadi, adalah review sepanjang satu tahun terakhir," ucap Waketum PAN ini.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto menyinggung tentang UP2DP dalam pidatonya di paripurna 70 tahun DPR. Novanto mengungkapkan bahwa DPR harus menjalankan representasi rakyat, seperti yang diatur di UU MD3. Dengan demikian, DPR membentuk Tim Mekanisme Penyampaian Hak Mengusulkan dan Memperjuangkan Program Daerah Pemilihan.

"Dalam studi di banyak negara, pembangunan melalui dana aspirasi disimpulkan lebih banyak menganut prinsip kemanfaatan, Keadilan, transparansi, dan akutabilitas," ucap Novanto.

"Itulah dasar DPR mengajukan program pembangunan yang merupakan aspirasi daerah pemilihannya kepada pemerintahan Jokowi-JK," sambungnya.

Dana aspirasi sempat menjadi perbincangan hangat beberapa bulan lalu. Pro kontra muncul terkait dana yang jika terwujud nantinya setiap tahun masing-masing anggota DPR mendapat dana aspirasi sebesar Rp 20 miliar, sehingga total yang harus dikucurkan oleh negara mencapai Rp 11,2 triliun.

Dana aspirasi sudah disetujui dalam paripurna DPR. Jika pemerintah setuju untuk memasukkannya ke APBN 2016, maka teknisnya setiap anggota DPR berhak mengajukan usulan program pembangunan di dapil masing-masing ke pemerintah melalui APBN. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru