Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Usut Kasus Muba, KPK Periksa eks Anggota DPRD dan Dosen Universitas Taman Siswa Palembang

- Jumat, 18 September 2015 13:55 WIB
391 view
 Usut Kasus Muba, KPK Periksa eks Anggota DPRD dan Dosen Universitas Taman Siswa Palembang
Jakarta (SIB)- Mantan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Musi Bayuasin, Sumatera Selatan dari Partai Demokrat  dan dosen Universitas Taman Siswa diperiksa tim penyidik KPK sebagai saksi Bupati Musi Banyuasin (Muba), Pahri Azhari dan istrinya Lucianty tersangka kasus dugaan suap kepada DPRD Muba terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawabban (LKPJ) 2014 dan Pengesahan APBD 2015 Kabupaten Muba.

"Penyidik KPK akan memeriksa, anggota DPRD Kabupaten Musi Banyuasin priode 2014-2019, Nuti Romayana sebagai saksi untuk tersangka Bupati Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan, PA  kemudian juga tersangka L," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andianti di KPK, Jakarta, Rabu (16/9).

Selain Nuti Romayana, tim penyidik KPK juga akan memeriksa Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Taman Siswa Palembang, juga sebagai saksi.
"Yeni Alfiani juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka PA dan L," tandasnya.

Seperti diketahui, KPK menduga, Pahri dan istrinya turut memberikan suap kepada DPRD Muba.

Atas perbuatannya, Pahri dan Lucianty dijerat pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tipikor.

Selain pasangan suami-istri Bupati Muba, penyidik KPK juga telah menentapkan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar sebagai tersangka. Berkas keduanya saat ini telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang.

Kasus yang menjerat Bupati Muba, berawal dari Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan penyidik KPK pada Jumat (19/6) silam. Saat itu, tim Satgas KPK berhasil menangkap anggota DPRD Muba dari PDIP Bambang Karyanto, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra Adam Munandar, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Muba, Syamsudin Fei dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Beppeda) Muba, Fasyar.

Dalam OTT tersebut, tim penyidik KPK juga menyita uang tunai sekitar Rp 2,567 miliar dengan pecahan Rp 50.000 dan Rp 100.000 yang disimpan dalam tas merah marun. Uang tersebut terkait Rapat Paripurna DPRD Muba yang membahas LKPj Bupati Muba, Pahri Azhari tahun 2014 dan pembahasan APBD Perubahan Kabupaten Musi Banyuasin tahun 2015. (G02/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru