Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Calon Kepala Daerah Perlu Perkuat Tim Pengawas di TPS

- Sabtu, 19 September 2015 14:10 WIB
358 view
 Calon Kepala Daerah Perlu Perkuat Tim Pengawas di TPS
Jakarta (SIB) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) beserta Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) diharapkan dapat meminimalisir mobilisasi pemilih di perbatasan dalam gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2015 mendatang. Mobilisasi pemilih ini, dapat membuat pemicu banyaknya sengketa Pilkada di Makamah Konstitusi (MK).

Anggota Komisi II DPR (dari Fraksi Golongan Karya/FGolkar) Dadang Muchtar mengatakan, calon kepala daerah perlu memperkuat tim pengawasnya di daerah. Hal tersebut dapat menghindari adanya exodus suara pemilih ketika pemungutan suara berlangsung.

"Saya kira, mobilisasi suara antar daerah ini perlu diwaspadai. Maka, pihak calon perlu memperkuat dan memasang agen di perbatasan jangan sampai ada mobilisasi suara di perbatasan," kata Dadang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (18/9).

Menurutnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) melalui Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) harus mengawasi mobilisasi suara pemilih ini dengan baik. Jika tidak, insiden ini akan memunculkan banyak sengketa Pilkada di MK. "Panwaslu harus mengantisipasi ini, agar tidak banyak gugatan Pilkada di MK. Di TPS, juga perlu ditempatkan saksi dari calon kepala daerah dan di luar TPS agar mengontrol semua pergerakan suara,"  ujarnya.

Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman menjelaskan, mobilisasi pemilih di irisan kabupaten/kota dan kota/kota serta kabupaten/kabupaten harus diawasi  dengan baik oleh Panwas dan aparat. Hal ini untuk menghindari penyimpangan dalam pemuktahiran suara dan data pemilih.

"Mobilisasi pemilih harus diawasi. Bagaimana caranya kalau pemilih dalam Pilkada di irisan kabupaten/kota, kabupaten/kabupaten atau kota/kota atau daerah perbatasan harus mendapatkan pengawasan yang ketat. Karena masalah ini memicu kesalahan dalam pendataan pemilih nantinya," jelas Rambe.

Jika hal ini tidak diawasi dengan ketat, kata dia, akan menimbulkan banyak sengketa Pilkada yang masuk di MK. Apalagi, proses ini berpengaruh pada sengketa hasil Pilkada.

"Makin, banyak kalau inputnya tidak akurat bagaimana? Inilah yang akan dimatangkan dan masalah kartu pemilih tambahan itu ada 2,5 persen dari data pemilih tetap," paparnya.

Oleh karena itu, ia mengaku, pihaknya akan menanyakan kepada KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada mengenai kesiapannya baik dari sisi anggaran maupun SDM. "Besok (hari ini-red) kami akan mengadakan rapat dengan KPU dan Bawslu. Kami juga akan menanyakan hal ini (mobilisasi pemilih-red), bagaimana kesiapan mereka  dan anggarannya sudah siap belum untuk Panwas dan Kepolisian. Kan semaki dekat, apalagi sekarang lagi berjalan kampanye," imbuhnya.

Direktur Pusat Kajian Kebijakan Daerah (PUKKAD) Nabil Ahmad Fauzi menuturkan, untuk mengantisipasi mobilisasi pemilih daerah perbatasan KPU dan jajarannya harus melakukan proses pendataan pemilih dengan baik. Selain itu,  proses pengawasan oleh Bawaslu dan tim dari calon kepala daerah diperketat.
"Sebenarnya dalam proses Pilkada, proses mobilisasi ini mudah untuk dicegah, pasaknya pendataan pemilih kan berbasis data kependudukan dan lokasi tempat tinggal sehingga baliditas pemilih bisa lebih ketat," tutur Nabil.

Di sisi lain, untuk mencegah adanya pemilih gelap di daerah-daerah dibutuhkan peran pengawas dan tim advokasi calon kepala daerah. "Peran mereka, untuk mengontrol proses pendataan mulai dari tingkat TPS-TPS sampai kemudian disahkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT)," urainya.

Memang, permasalahan pemilih di perbatasan penting untuk diwaspadai. Pasalnya, persoalan pemilih dapat memicu konflik di daerah.

"Potensi permasalahan ini tetap ada. Terlebih di daerah perbatasan. Oleh karena itu, tidak hanya mengandalkan pendataan KPUD saja. Tetapi, harus disertai peran aktif panwas dan tim calon kepala daerah. Basis data kependudukan ada di RT sampai kelurahan, jadi tinggal di kroscek silang saja," imbuhnya. (SH/d)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru