Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026
Pilkada Serentak

Ada Ribuan Pemilih Ganda, Efektivitas e-KTP Dipertanyakan

- Sabtu, 26 September 2015 16:31 WIB
321 view
Ada Ribuan Pemilih Ganda, Efektivitas e-KTP Dipertanyakan
Jakarta (SIB) - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 9 Desember 2015 tak lama lagi akan bergulir. Namun, dalam daftar pemilih sementara masih banyak ditemukan pemilih ganda. Efektivitas program kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dipertanyakan.

Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng menilai, permasalahan pemilih ganda merupakan kelalaian dari penyelenggara pilkada, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Pemerintah dan KPU melakukan kesalahan yang sama. Jadi, apa gunanya e-KTP yang diyakini menjadi sumber valid untuk hal data pemilih. Faktanya, hal ini masih bermasalah di daerah-daerah," kata Endi, di Jakarta, Kamis (24/9).

Persoalan ini, ia menyebutkan, merupakan permasalahan yang krusial. Pasalnya, pemilih ganda akan mengorbankan hasil pilkada dan menimbulkan sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ini masalah krusial dan berulang-ulang dialami penyelenggara pemilu. Sejak pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg), akurasi daftar pemilih selalu bermasalah," serunya.

Menurutnya, KPU Daerah (KPUD) harus fokus menyelesaikan masalah ini, sebab menyangkut hak politik masyarakat yang harus diakomodasi penyelenggara pemilu.

"Walaupun masalah (DPT ganda-red) terus berulang-ulang, harus dibenahi. Tahapan sekarang sudah berada di tangan KPUD dan masuk dalam tahapan kampanye. Sebenarnya, sudah tidak usah mengurusi masalah ini. Namun, masalah daftar pemilih tidak bisa dilupakan," ujarnya.

Ketua Komisi II, Rambe Kamarulzaman menegaskan, tidak boleh ada pemilih ganda di pilkada. Oleh karena itu, pihaknya akan melakukan evaluasi terkait pelaksanaan tahapan pilkada terhadap KPU.

"Kesimpulan rapat kami terakhir akan ada pertemuan khusus dengan KPU, DKPP, dan Bawaslu untuk membahas masalah daftar pemilih. Hal ini sangat penting, sebab banyak penduduk memiliki dua KTP berbeda karena tinggal di daerah perbatasan antara kabupaten atau provinsi," tutur Rambe.

Faktor yang menimbulkan pemilh ganda, ia melanjutkan, karena penyebaran e-KTP tidak merata. "Pendistribusian e-KTP yang tidak merata ini juga menimbulkan adanya pemilih ganda. E-KTP ini adalah pedoman untuk menghitung jumlah pemilih," katanya. Ia mengaku, pihaknya akan mendesak KPU menyelesaikan permasalahan ini dalam waktu 1,5 bulan ke depan.

Anggota Komisi II (dari Fraksi Golongan Karya), Dadang Muchtar menuturkan, KPU harus melakukan sinkronisasi data dengan Dirjen Kependudukan Kementerian Dalam Negeri. Hal ini untuk mengetahui penyebaran e-KTP.

"KPU bisa menanyakan penyebaran e-KTP yang belum merata sehingga terjadi ketimpangan data kependudukan di daerah-daerah. Karena itu, KPU harus berkoordinasi terkait masalah daftar pemilih ini," ucapnya.

Bermasalah
Sebelumnya, keberadaan pemilih ganda dilaporkan terjadi di sejumlah daerah. Panitia Pengawas Pemilu Sulawesi Selatan menemukan banyak pemilih ganda untuk pilkada di wilayah tersebut.

Anggota Panwaslu Kabupaten Pangkajene Kepulauan (Pangkep), Sitti Fatimah yang dikonfirmasi, Senin, menuturkan meski belum menerima laporan utuh dari petugas pengawas lapangan (PPL), pemilih ganda sudah ditemukan.

"Persoalan dalam pemutakhiran data pemilih oleh KPUD berdasarkan analisis ditemukan ribuan pemilih ganda yang masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS)," katanya.

Hal senada diutarakan Anggota Panwaslu Kabupaten Gowa, Samsuar Saleh. Menurutnya, selain persoalan pemilih ganda, ditemukan pula calon pemilih yang tidak terdaftar dalam DPS.

"Jelas ada pemilih ganda, tapi kami belum cek berapa totalnya. Sekarang sudah sekitar 75 persen verifikasi dan DPS ini sudah hampir rampung," serunya.

Ketua Panwaslu Kabupaten Barru, Abdul Mannang, menyatakan pemilih ganda yang ditemukan di daerahnya sudah mencapai ribuan orang. Selain itu, ada calon pemilih yang nomor induk kependudukannya (NIK) kosong dan jumlahnya mencapai 800 orang.

"Pemilih ganda kami temukan lewat sistem IT (informasi teknologi). Namun, kami belum menerima laporan berapa jumlah pastinya karena masih tahap rekapitulasi," tuturnya.

Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, menyebutkan ada 1.143 nama ganda dalam DPS pilkada yang diumumkan KPU setempat.

"Itu angka atau jumlah sementara karena baru berdasarkan laporan dari 14 panwaslu tingkat kecamatan yang sudah kami rekapitulasi," ujar Ketua Panwaslu Sumenep, Moh Amin. (SH/y)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru