Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

Pengamat UI: Golput Tidak Haram, Hak Politik Setiap Orang

- Selasa, 18 Maret 2014 19:58 WIB
499 view
Pengamat UI: Golput Tidak Haram, Hak Politik Setiap Orang
SIB/Int
Pengamat Politik UI Adrianof Chaniago
Jakarta (SIB)Golongan putih alias Golput sebagai kelompok pemilih yang tidak memberikan suaranya ketika pemilihan umum, masih belum bisa hilang dalam kontestasi.

Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago mengemukakan ada beberapa alasan masyarakat golput, antara lain karena berhalangan hadir ke tempat pemungutan suara (TPS) karena urusan pribadi.

Lalu, masalah administrasi seperti misalnya tidak terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap. Alasan terakhir, yakni yang tidak memilih karena persoalan ideologis. Masyarakat menganggap tidak ada kandidat atau calon legislator yang dianggap layak dipilih.

Dibanding dua kelompok alasan pertama, menurut Andrinof, golput karena alasan ideologis jumlahnya paling kecil. Dia mengakui tingkat kepercayaan publik terhadap caleg memang masih rendah. Hal ini antara lain karena banyak anggota DPR yang setelah jadi wakil rakyat malah terlibat kasus korupsi.

"Tingkat kepercayaan memang rendah tapi tetap minat masyarakat untuk memberikan suara itu tetap tinggi. Terlepas dari nanti apa yang mereka pilih, bisa saja hanya partainya atau masih ada di antara DCT (Daftar Caleg Tetap) itu yang dianggap layak untuk dipilih,” ujar Andrinof ketika dihubungi, Minggu (16/3/2014).

Bicara mengenai golput, dalam pandangan Adrinof bisa dibilang merupakan cerminan masyarakat yang masih cuek dalam hal partisipasi demokrasi. Kesadaran politik masih belum mendalam sehingga politik dianggap lebih pada sebuah acara ramai-ramai belaka. "Belum sampai pada kesadaran bahwa pemilu adalah kesempatan di mana masyarakat sama-sama menentukan arah kebijakan," kata dia.

Walau demikian, Andrinof ogah mengharamkan golput. Pasalnya, golput juga hak politik seseorang, yakni hak untuk tidak memilih. Dia menekankan, jika ingin menekan angka golput maka Komisi Pemilihan Umum (KPU), pemerintah, dan partai harus meningkatkan sosialisasi serta kepercayaan publik. "Enggak bisa (diharamkan), aneh itu fatwa haram atau kecaman, enggak bisa divonis begitu,” kata dia menegaskan.

Pengamat politik LIPI Syamsuddin Haris juga menilai golput adalah masalah pilihan. Kekhawatiran akan angka golput yang tinggi, menurut dia, adalah berlebihan. "Biasa-biasa sajalah, ada yang memilih ada yang golput. Enggak usah dibesar-besarkan,” kata dia.

Syamsuddin menilai dalam pemilu 2014 ini angka golput tidak akan lebih tinggai dibanding periode sebelumnya. "Saya menduga yang golput sekitar 30 persen dan partisipasi mendekati 70 persen. Tingkat partisipasi kalau di atas 60 hingga 70 persen itu sudah bagus sekali,” ujarnya.

(detikcom/ r)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 18 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
‎Cuan Manis Bisnis Daster

‎Cuan Manis Bisnis Daster

Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak