Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Dilaporkan Kubu Tutut ke Mabes, Kubu Hary Tanoe Anggap Wajar

- Selasa, 18 Maret 2014 22:11 WIB
4.473 view
Dilaporkan Kubu Tutut ke Mabes, Kubu Hary Tanoe Anggap Wajar
SIB/Int
Ilustrasi
Jakarta (SIB)-  Kubu Hary Tanoe akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh kubu TPI, Siti Hardianti Rukmana alias Tutut. Kubu Hary Tanoe menganggap wajar laporan tersebut.

"Laporan itu adalah upaya-upaya hukum yang wajar," ujar pengacara dari PT Berkah Karya Bersama, Andi Simangungsong, Senin (17/3/2014).

Berkah adalah pemegang saham lama PT Cipta Televisi Pendidikan Indonesia yang kini membawahi MNC TV.

Menurut Andi, pihaknya yakin Mabes Polri akan bersikap profesional atas laporan tersebut. Apalagi perkara yang menyangkut MNC TV belum selesai.
"PT Berkah mengajukan PK dan mengajukan gugatan terhadap pihak Mbak Tutut di Badan Arbitrase Nasional Indonesia," tuturnya.

Berkah memiliki hak atas 75 persen saham CTPI yang kemudian diambil alih dan dipegang MNC TV. Pelaporan yang dibuat oleh pihak PT CTPI merupakan tindak lanjut atas putusan kasasi MA Nomor 862 K/Pdt/2013 yang mengabulkan permohonan Tutut atas PT Berkah Karya Bersama.

Putusan tersebut menganulir Putusan Pengadilan Tinggi Jakarta Nomor 629/PDT/2011/PT. DKI pada 20 April 2012 yang sebelumnya telah menganulir Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 10/Pdt.G/2010/PN.Jkt Pst pada 14 April 2011.

(detikcom/ r)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 18 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat