Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Setelah Suap, Mantan Sekjen ESDM Bakal Dijerat dengan Pencucian Uang

- Rabu, 19 Maret 2014 20:53 WIB
356 view
Setelah Suap, Mantan Sekjen ESDM Bakal Dijerat dengan Pencucian Uang
Jakarta  (SIB)- KPK sudah menjerat mantan Sekjen ESDM Waryono Karno dengan pasal suap. Akankah Waryono juga dijerat dengan pasal pencucian uang seperti tersangka KPK yang lain.

"Belum tahu juga, kalau begitu kan harus ada sprindik. Nah ini kalau belum ada sprindik, kita kan penyidiknya harus ekspose, tahu juga, kalau begitu kan harus ada sprindik," kata Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto usai diskusi tentang hukum di Hotel Ibis, Jl Wahid Hasyim, Jakpus, Selasa (18/3).

Menurut Bambang, sejauh ini belum ada sprindik dari kasus tersebut. Masih banyak hal yang harus dikumpulkan, terutama terkait bukti-bukti.

Karena itu, dia masih fokus pada pengusutan Waryono sebagai tersangka. Belum ada pihak-pihak lain yang ikut dijerat dengan pasal suap.

"Bagaimana dengan orang yang sudah diperiksa dan dipanggil, belum ada laporan dari penyidik," jawab Bambang.

Kasus suap eks Sekjen ESDM memang bermula dari pengembangan kasus suap eks kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

(dtc/w)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat