Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 27 April 2026

Perludem: Akses Informasi KPU Sumut Memprihatinkan

* Bawaslu Sumut: Baru Menkominfo yang Peroleh Izin Cuti
- Kamis, 20 Maret 2014 14:40 WIB
602 view
 Perludem: Akses Informasi KPU Sumut Memprihatinkan
Medan (SIB)- Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) menyebutkan akses informasi yang dimiliki KPU Sumut saat ini masih sangat memprihatinkan. Hal ini ditandai dengan minimnya fasilitas yang dimiliki oleh KPU Sumut untuk dijadikan akses mendapatkan informasi seputar pelaksanaan pemilu yang dilaksanakan oleh KPU.

"Kami belum melihat fasilitas yang memadai untuk mengakses informasi yang ada di KPU Sumut," kata Ria Wulandari, Staff Perludem Jakarta, usai melakukan evaluasi kunjungan ke KPU Sumut, Rabu (19/3/2014).

Ria menjelaskan, akses yang sulit pada sebuah lembaga penyelenggara pemilu merupakan hal yang tidak boleh terjadi. Sebab, seluruh informasi dan kegiatan yang dilakukan oleh KPU Sumut langsung berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat yang menjadi bagian penting dari pelaksanaan pemilu itu sendiri.

"Bagaimana masyarakat akan mengetahui informasi tentang pemilu kalau akses untuk itu tidak tersedia dengan baik, padahal ini KPU Sumut loh," ungkapnya.

Perludem sendiri mengaku akan membantu KPU untuk membenahi berbagai fasilitas penunjang untuk mengakses informasi yang ada di KPU Sumut. Fasilitas tersebut antara lain dengan membenahi media center dan juga menjamin akses internet yang menjadi salah sarana utama untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat.

"Kami berharap fasilitas yang dibenahi tersebut diimbangi dengan kecepatan informasi dari KPU Sumut," ujarnya.

Diketahui, KPU Sumut menjadi salah satu KPU dengan akses informasi tersulit saat ini. Buruknya pengelolaan sarana sosialisasi yang dimiliki seperti fasilitas media center yang dilengkapi dengan jaringan internet maupun sarana informasi yang bersifat manual lainnya seperti papan pengumuman terlihat tidak terawat sama sekali.

Bahkan pengelolaan websitenya sendiri hingga saat ini masih amburadul. Ditandai dengan tidak lengkapnya informasi seputar kegiatan pemilu yang mereka laksanakan.

Sementara, Pimpinan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumut Bidang Sosialisasi dan Humas, Aulia Andri, mengaku baru menerima surat tembusan izin cuti yang diberikan Menteri Sekretaris Kabinet (Mensesneg), terhadap Menteri Komunikasi dan Informatika Tiffatul Sembiring.

Aulia menegaskan, setiap kepala daerah atau pejabat publik yang ikut serta dalam kampanye tanpa disertai surat cuti merupakan pelanggaran. Hal ini berlaku bagi seluruh kepala daerah maupun pejabat pemerintahan yang juga tercatat sebagai pengurus partai politik.

“Izin cuti itu diberikan kepada Tiffatul yang merupakan calon anggota legislatif untuk DPR RI dari Dapil Sumut I, untuk menjadi juru kampanye saat kampanye PKS pada tanggal 27 Maret dan tanggal 3 dan 4 April di wilayah pemilihan Sumut I. Kegiatan kampanye yang melibatkan kepala daerah tanpa tentu pelanggaran kalau tidak mengajukan izin,” ujar Aulia. (Dik3/h)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

PGN Jaga Kinerja Solid di Q1-2026

Jakarta(harianSIB.com)PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN), Subholding Gas Pertamina, mencatat laba periode berjalan yang dapat diat