Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Koperasi Diusulkan Masuk RUU Sistem Perekonomian Nasional

- Senin, 09 November 2015 13:52 WIB
203 view
Koperasi Diusulkan Masuk RUU Sistem Perekonomian Nasional
Jakarta (SIB)- Koperasi diusulkan masuk dalam draft Rancangan Undang- Undang (RUU) tentang Sistem Perekonomian Nasional karena sifatnya yang mengedepankan pemerataan dan keadilan. Wakil Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Agung Sudjatmoko di Jakarta, Minggu, mengatakan pihaknya mengusulkan agar koperasi masuk dalam draft RUU Sistem Perekonomian Nasional. "Sebagai sistem ekonomi jalan tengah, koperasi mempunyai banyak kelebihan karena roh perjuangan koperasi adalah kekeluargaan, kebersamaan dan gotong royong," katanya.

Agung Sudjatmoko mengatakan, koperasi merupakan tesis atas sistem ekonomi yang mengedepankan pada pemerataan dan keadilan. Menurut dia, koperasi menegasi teori ekonomi pertumbuhan yang telah melahirkan sistem ekonomi kapitalistik atau individualistik dan ketimpangan ekonomi antarmasyarakat dan daerah. Koperasi, lanjut Agung, menjamin keutuhan nasional karena kebersamaannya. Koperasi juga meneguhkan budaya luhur dan falsafah Indonesia yaitu ekonomi rakyat yang dilaksanakan berdasarkan kebersamaan atau gotong royong. "Jadi Dekopin sedang mencari masukan untuk RUU tentang Sistem Perekonomian Nasional.

Karena selama ini selalu berubah-ubah akibat tidak disiplinnya dalam pelaksanaan sistem perekonomian itu. Ini terjadi karena tidak berdasarkan atau dipayungi landasan hukum, terutama undang-undang. Dengan adanya undang-undang, maka nanti elemen-elemen dari perekonomian jadi kuat," kata Agung. Koperasi, kata dia, merupakan wadah perjuangan ekonomi, sosial dan budaya anggotanya untuk memenui kebutuhan dan kepentingan ekonominya. "Ini menunjukkan koperasi adalah pelaku ekonomi yang mempunyai asas kekeluargaan dan gotong royong, watak kesejahteraan bersama serta tujuan akhir untuk pemerataan serta keadilan ekonomi bagi masyarakat," ujarnya.

Sementara itu Mantan Menteri Koperasi era Orde Baru Subiyakto Tjakrawerdaya menekankan pentingnya sistem ekonomi yang mengembalikan peran Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilisator harga pangan. "Ayat UU-nya masih ada, jadi Bulog bisa dikembalikan berperan. Apalagi tidak ada lemah dan kurangnya dari Bulog karena itu peninggalan sejarah yang tinggal meneruskan. Soal mafia, dari zaman Belanda sampai sekarang pun terus ada," katanya. Cendekiawan Dawam Rahardjo menambahkan, sistem perekonomian Indonesia dapat disebut sebagai sistem sosialisme yang dilembagakan ke basis religius yang menekankan pada perilaku sosial ekonomi warga negara didasarkan pada moral dan etika yang agamis. "Lebih jauh lagi, sistem perekonomian itu adalah koperasi karena semangat koperasi adalah sosialisme religius yang menjadi kecenderungan orang Indonesia," ujar Dawam. (Ant/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru