Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 12 September 2026

Bawaslu Minta Mendagri Segera Selesaikan Soal Kekurangan Anggaran Pilkada

- Rabu, 11 November 2015 14:59 WIB
312 view
Bawaslu Minta Mendagri Segera Selesaikan Soal Kekurangan Anggaran Pilkada
Jakarta (SIB)- Terkait persoalan kekurangan anggaran penyelenggaraan Pilkada Serentak di beberapa daerah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berharap Kementerian Dalam Negeri agar segera menyelesaikan sebelum pelaksanaan Pilkada Serentak, 9 Desember 2015 nanti.

"Laporan kekurangan anggaran ada di Sumatera dan Kalimantan Timur, saya sudah laporkan ke Mendagri, biar Mendagri yang selesaikan, sebelumnya ada dua daerah di Sulsel tapi kami sudah advokasi dan bahas di Jakarta," ujar Ketua Bawaslu Pusat Prof Muhammad  di sela Seminar Nasional Menyongsong Pilkada Serentak, di gedung Ipteks, kampus Universitas Hasanuddin, Makassar, Selasa (10/11).

Selain itu, Muhammad tetap optimis pelaksanaan Pilkada Serentak relatif baik dan tidak mengalami kendala serius, sehingga bisa berlangsung sesuai dengan harapan.

Terkait kekhawatiran terjadi pelanggaran Pilkada di beberapa daerah yang disampaikan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiq, Muhammad menganggap hal tersebut sebagai peringatan dini bagi KPU dan Bawaslu agar mengantisipasi terjadinya pelanggaran dalam Pilkada Serentak 2015.

"Dalam tahapan kampanye paling banyak pelanggaran, seperti pemasangan alat peraga, sesuai Undang-undang kami tertibkan, termasuk pelanggaran di media, kami telah membuat MoU dengan Komisi Penyiaran Indonesia akan menindak media yang melakukan pelanggaran Pemilu," pungkas Muhammad yang juga Guru Besar Ilmu Politik Unhas ini.

Pilkada Serentak di 269 daerah di 9 propinsi ini menelan anggaran negara Rp 7,1 triliun. Sebagaimana diatur Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, Pilkada serentak akan dilaksanakan bertahap, yakni tahap pertama pada 9 Desember 2015, tahap kedua pada Februari 2017, tahap ketiga pada Juni 2018, tahap keempat pada 2020, tahap kelima tahun 2022 dan tahap kelima pada 2023. Jika semua tahapan itu berjalan tanpa hambatan dan sesuai rencana, Pilkada serentak secara nasional baru bisa dilaksanakan pada 2027. (detikcom/d)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru