Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 04 Mei 2026

KPK Periksa Ipar Anas 8 Jam Terkait Pencucian Uang

- Sabtu, 22 Maret 2014 20:00 WIB
347 view
KPK Periksa Ipar Anas 8 Jam Terkait Pencucian Uang
Antara Foto/Wahyu Putro A
Adik ipar mantan Ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, Dina Zad berada di ruang tunggu Gedung KPK Jakarta, Jumat (21/3/2014). Dina diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana pencucian uang untuk tersangka Anas Urbaningrum.
Jakarta (SIB)- Ipar Anas Urbaningrum, Dina Zad,  menjalani pemeriksaan penyidik KPK. Dina diperiksa selama delapan jam terkait kasus pencucian uang Anas.

Dina selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 17.45 WIB, Jumat (21/3). Tak ada kata sedikit pun yang keluar dari mulut putri KH Attabik Ali itu.

Dina Zad  diperiksa terkait kasus pencucian uang Anas Urbaningrum. Namanya muncul usai KPK menyita sebidang tanah di Desa Panggungharjo, Bantul, Yogyakarta.

Tanah yang disita KPK di Panggungharjo itu atas nama Dina Zad. Hal ini yang menjadi salah satu alasan bagi penyidik memeriksa saudara Attiyah Laila itu.

Terkait kasus pencucian uang Anas, KPK tengah melakukan penelusuran aset. Belakangan Anas disebut-sebut memiliki tambang batubara di Kalimantan dan hotel di kawasan Seminyak, Bali. Namun, Anas telah membantah saat ditanyakan soal kepemilikan aset itu.

(dTC/W)


Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru