Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 03 Juli 2026

Harga-harga Material Bangunan Masih Tinggi

- Kamis, 17 April 2014 20:53 WIB
1.226 view
Harga-harga Material Bangunan Masih Tinggi
Pematangsiantar (SIB)- Masyarakat di Kota Pematangsiantar mengeluhkan masih tingginya harga-harga material bangunan seperti semen, pasir, batu padas, batu bata dan lainnya yang diperdagangkan, Rabu (16/4). Semen padang ukuran 50 kg per zak harganya mencapai Rp 60.000, sedangkan untuk ukuran 40 kg per zak mencapai Rp 50.000.

Harga yang masih bertahan tinggi semakin membebani masyarakat maupun para pengembang. Tingginya harga-harga bahan bangunan menurut beberapa pengusaha panglong karena masih tingginya permintaan akan bahan-bahan bangunan tersebut serta banyaknya pembangunan rumah toko, dan lainnya.

Menurut Waty, harga semen dan bahan bangunan lainnya  yang melonjak menyebabkan dirinya harus mengeluarkan tambahan biaya yang cukup besar untuk pembangunan rumahnya. Lonjakan harga menyebabkan perhitungan biaya untuk membangun rumah semakin membengkak.
Harga bahan bangunan yang masih mahal    sangat disesalkan masyarakat.

Sementara itu  beberapa pengusaha panglong kepada SIB mengungkapkan, lonjakan harga bahan bangunan terjadi karena tingginya permintaan masyarakat akan kebutuhan tersebut, serta adanya kenaikan biaya angkutan sehingga para pengusaha panglong harus menaikkan harga jualnya, serta  pasokan juga dibatasi.

Para distributor maupun agen menaikkan harga jualnya sehingga mau tidak mau, para pengusaha panglong juga menaikkan harga. Lonjakan harga terjadi karena tingginya permintaan akan kebutuhan tersebut khususnya untuk kota Pematangsiantar yang terlihat pesat dengan pembangunan baik perumahan, rumah pribadi, kos-kosan dan usaha lainnya.

Masyarakat sebagai konsumen di kota Pematangsiantar sangat berharap agar harga bisa menurun sehingga terjangkau oleh masyarakat itu sendiri. Dengan demikian rencana pembangunan rumah dan perumahan serta usaha lainnya tidak terbengkalai karena lonjakan harga. (C3/f)


Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 17 April 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru