Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 04 Juli 2026

Anggaran Dipangkas Rp 700 M, Kemenperin Turunkan target Cetak IKM

- Rabu, 04 Juni 2014 12:21 WIB
254 view
 Anggaran Dipangkas Rp 700 M, Kemenperin Turunkan target Cetak IKM
Jakarta (SIB)- Tahun ini, anggaran Kementerian Perindustrian dipotong Rp 700,4 miliar dari anggaran awal Rp 2,9 triliun. Pemangkasan anggaran ini memengaruhi jumlah industri kecil dan menengah (IKM) yang akan dicetak Kemenperin.

Direktur Jenderal IKM Kemenperin Euis Saedah mengatakan, sedikitnya perlu dicetak 100 ribu IKM baru untuk mencapai target 3,5 juta unit hingga akhir 2014.

"Hingga 2013, jumlah IKM yang tercatat sebanyak 3,4 juta unit IKM yang menyerap 9,7 juta orang tenaga kerja. Pada akhir 2014 Kementerian Perindustrian menargetkan IKM 3,5 juta unit. Artinya masih ada 100 ribu usahawan baru yang harus dicetak," ujar Euis di Hotel Sahid, Jakarta, Selasa (3/6).

Namun target tersebut berpotensi gagal tercapai lantaran pemangkasan anggaran yang dilakukan. Pemangkasan anggaran ini membuat anggaran Ditjen IKM turun dari Rp 360 miliar menjadi Rp 190 miliar.

Menurut Euis, dengan anggaran Rp 360 miliar, pihaknya hanya bisa mencetak 5.000 unit IKM baru.

"Kalau Kemenperin setiap tahunnya bisa mencetak 5,000-an, dengan adanya pemotongan sekarang jadi ya 2/3-nya lah," kata dia.

Artinya, bila hanya mengandalkan dana dari Kementerian Perindustrian, hanya bisa dicetak sekitar 3.000 unit IKM baru hingga akhir 2014.

Untuk itu, dirinya mengajak para petinggi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan pelaku industri swasta skala besar untuk mau membantu mencetak wirausaha pelaku IKM baru,agar target 3,5 juta IKM di 2014 dapat tercapai.

"Kita yakin, BUMN-BUMN dan perusahaan swasta mereka juga mencetak wirausaha. Mudah-mudahan bisa tercapai dan tidak terlalu banyak terganggu dengan pemotongan ini karena banyak pihak yang mengeroyok IKM ini," pungkasnya.(detikfinance/d)

Simak berita lainnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB). Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap hari pukul 13.00 WIB.
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru