Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 30 Agustus 2026

Masih Utang Rp 6 Triliun, PLN Bisa Tak Dapat Solar dari Pertamina

- Rabu, 06 Agustus 2014 12:36 WIB
495 view
Masih Utang Rp 6 Triliun, PLN Bisa Tak Dapat Solar dari Pertamina
Jakarta (SIB)- PT Pertamina (Persero) bisa menghentikan pasokan solar ke pembangkit listrik milik perusahaan sesama BUMN yakni PT PLN (Persero). Salah satu sebabnya adalah belum ada kesepakatan harga pembelian solar Pertamina oleh PLN.

"Iya (setop pasokan solar). Terpaksa kita lakukan karena sampai saat ini tidak tercapai kesepakatan soal harga," kata Vice President Communication Pertamina Ali Mundakir, Selasa (5/8).

Ali mengungkapkan, masalah harga solar sebenarnya sudah melalui kajian Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

 "Padahal keinginan PLN menunjuk BPKP untuk melakukan kajian kewajaran harga solar Pertamina. Itu sudah kita lakukan," ucapnya.

BPKP, lanjut Ali, sudah mengeluarkan rekomendasi. Namun PLN tetap tidak ada komitmen melaksanakan hasil kajian tersebut.

"Hasil hitungan BPKP atas kewajaran harga solar dari Pertamina antara 112% sampai 117% MoPS (Mean of Plats Singapore).

Sedangkan PLN tetap meminta 105% MoPS dengan alasan (perhitungan) subsidi pemerintah," ungkapnya.

Pertamina, kata Ali, dalam memasok solar ke PLN berdasarkan asas business-to-business, sementara subsidi listrik merupakan urusan internal PLN dengan pemerintah.

"Padahal urusan subsidi adalah masalah internal PLN dengan pemerintah. Sementara PLN dan Pertamina B to B," ujarnya.

Ali menegaskan, terlebih saat ini tidak ada kewajiban bagi Pertamina untuk memasok bahan bakar ke PLN. Begitu juga sebaliknya, PLN tidak ada kewajiban membeli solar ke Pertamina, karena sebagian pembangkit PLN juga sudah mendapat pasokan solar dari perusahaan lain.

"PLN juga diberikan kredit 1 bulan (oleh Pertamina). Posisi utang saat ini sebesar Rp 6 triliun, tapi masuk dalam transaksi kredit dan sekarang dalam proses rekonsiliasi," tutur Ali.

PLN Bakal Padamkan Listrik
PT Pertamina (Persero) menyebutkan bisa berhenti menyalurkan solar ke pembangkit listrik milik PT PLN (Persero).

Namun, pihak PLN menegaskan bahwa langkah tersebut akan berdampak negatif yaitu pemadaman listrik di sejumlah daerah.

Keputusan akan menyetop pasokan solar ke pembangkit listrik PLN diambil Pertamina karena utang BUMN listrik tersebut sudah mencapai Rp 6 triliun. Selain itu, belum ada kesepakatan harga pembelian solar Pertamina oleh PLN.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebenarnya telah mengeluarkan rekomendasi bahwa harga pembelian solar Pertamina oleh PLN adalah 112-117% dari harga Mean of Plats Singapore (MoPS).

"PLN bukan tidak setuju. Yang tidak setuju kajian BPKP adalah Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan," ungkap Kepala Divisi Gas dan BBM PLN Suryadi Mardjoeki kepada detikFinance, Selasa (5/8/2014).

Suryadi mengatakan, akibat tidak disetujuinya harga berdasarkan kajian BPKP oleh Kementerian Keuangan, PLN pun belum dapat menyetujui hasil kajian BPKP tersebut.

"Karena MoPS PLN dibatasi oleh Direktorat Jenderal Anggaran dan DPR. Harga yang ditetapkan sebesar 5% dari MoPS, maka PLN belum setuju atas usulan kenaikan BBM oleh Pertamina. Ini menyangkut masalah subsidi listrik berdasarkan MoPS 5%," paparnya.

Suryadi mempersilakan Pertamina jika ingin menghentikan pasokan solar ke pembangkit PLN. Namun ada risiko atas tindakan tersebut, yakni akan terjadinya pemadaman listrik di beberapa daerah.

"Kalau Pertamina hendak memberhentikan pasokan BBM silahkan saja. PLN akan memadamkan listrik karena tidak ada pasokan BBM," tegasnya. (Ant/i)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
‎Cuan Manis Bisnis Daster

‎Cuan Manis Bisnis Daster

Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak