Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 06 Juli 2026

LPG 12 Kg Diusulkan Naik, Hiswana Migas Minta Pertamina Matang Menghitung

- Senin, 11 Agustus 2014 14:47 WIB
251 view
 LPG 12 Kg Diusulkan Naik, Hiswana  Migas Minta Pertamina Matang Menghitung
Jakarta (SIB)- Ketua Dewan Pimpinan Daerah Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, Juan Tarigan, menyatakan siap melaksanakan rencana Pertamina yang mengusulkan kenaikan harga elpiji berukuran 12 kilogram. Sebelum keputusan itu dilaksanakan, dia meminta agar Pertamina menghitung rencana tersebut dengan matang. "Jangan sampai seperti sebelumnya, dinaikkan tapi beberapa hari kemudian dibatalkan," kata Juan saat dihubungi, Ahad (10/8).

Dibatalkannya kenaikan elpiji beberapa waktu lalu, pengusaha sempat mengalami kerugian. Sebabnya saat itu, pembelian elpiji dilakukan berdasarkan harga baru yang ditetapkanĀ  Pertamina. Namun lantaran kenaikan harga dibatalkan, pengusaha pun menjual gas dengan harga lama. "Saya lupa selisih harganya, tapi kami merugi," kata Juan. Pengusaha memang terbiasa membeli LPG dalam jumlah banyak untuk stok.

Pemerintah berencana merumuskan harga baru untuk elpiji berukuran 12 kilogram. Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Susilo Siswoutomo mengatakan harga yang berlaku selama ini, merugikan Pertamina karena di bawah harga yang berlaku di pasar.

Pertimbangan pemerintah lainnya untuk merevisi harga elpiji adalah besarnya kebutuhan gas per tahun yang mencapai 4,3 juta ton. Sementara itu, produksi gas domestik hanya mampu mencukupi sekitar 1,3 juta ton per tahun. "Makanya pemerintah harus mengimpor gas elpiji sampai dengan 3 juta ton per tahun dengan anggaran impor kira-kira US$ 1.000 untuk 1 ton gas LPG," ujar Susilo. Dengan demikian, pemerintah harus merogoh kocek hingga US$ 3 miliar atau setara Rp 35,5 triliun untuk mengimpor gas elpiji.

Berdasarkan kalkulasi tersebut, ia menambahkan, pemerintah perlu menaikkan harga sesuai harga pasar. Berdasarkan data Pertamina, harga elpiji 12 kilogram berkisar antara Rp 89 ribu-100 ribu. "Idealnya elpiji 12 kilogram tidak lagi disubsidi, sedangkan elpiji 3 kilogram masih boleh disubsidi karena untuk masyarakat ekonomi menengah ke bawah," katanya. Usulan ini sudah diajukan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pekan lalu. (Tempo.co/ r)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru