Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 30 Agustus 2026

Kepatuhan Orang RI Bayar Pajak Terus Turun

- Sabtu, 01 November 2014 20:27 WIB
211 view
Jakarta (SIB)- Permasalahan pajak dalam 10 tahun terakhir tidak hanya seputar setoran yang tidak pernah mencapai target. Namun juga kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) yang ternyata terus menurun setiap tahunnya.

Pengamat perpajakan Universitas Indonesia Darussalam mencontohkan, dalam tiga tahun terakhir penyampaian SPT terus menurun. Padahal jumlah wajib pajak tentunya bertambah.

"Kepatuhan pajak semakin tahun semakin berkurang. Terlihat dari penyerahan SPT yang terus menurun," katanya Jumat (31/10).

Dalam rinciannya, pada 2010 wajib pajak yang menyampaikan SPT adalah 58%. Lalu pada 2011 turun menjadi 53%, 2012 sebesar 41%, dan 2013 sebesar 37%. Hal ini membuktikan partisipasi masyarakat terhadap pajak semakin rendah.

"Ini kondisi yang cukup buruk bila terus terjadi," ujar Darussalam.

Selain itu, lanjut Darussalam, jumlah pajak yang dibayarkan dalam SPT juga belum tentu benar. "SPT itu benar atau tidak kan tidak ada jaminan," tuturnya.

Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, menurut Darussalam, juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya. Ini karena dalam aturan pajak berlaku sistem pengisian sendiri atau self assessment.

"Masalah seperti itu kan juga berasal dari UU," kata Darussalam.

Pengamat: Targetnya Terlalu Tinggi

Dalam 10 tahun terakhir, penerimaan pajak tidak pernah mencapai target yang ditetapkan sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menyoroti hal ini.

Untuk tahun ini, diperkirakan realisasi penerimaan pajak adalah 94% dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.072,38 triliun. Itu pun sudah melalui proses revisi dalam APBN Perubahan 2014.

Darussalam, pengamat perpajakan Universitas Indonesia, menilai ada kesalahan dalam penetapan target setoran pajak setiap tahunnya. Menurutnya, ada yang salah dalam perencanaan.

"Ada yang salah dalam penetapan target. Kalau belajar dari tahun ke tahun, target di awal begitu besar. Bahkan setelah direvisi itu juga nggak sampai. Berarti kan ada kesalahan," katanya Jumat.

Ia menyebutkan, target pajak seakan mengikuti kebutuhan belanja. Padahal secara kapasitas, Ditjen Pajak Kementerian Keuangan tidak mampu untuk mencapai target tersebut.

"Jadi harus terbuka dan transparan dari mana menghitungnya dan kita bisa mengkritisi," tuturnya.

Pentingnya transparansi, menurut Darussalam, agar masyarakat bisa merasakan kesulitan pemerintah. Karena masyarakat adalah penyetor dan penerima manfaat pajak. Wajar saja ketika penerimaan bermasalah, masyarakat ingin mengetahuinya.

"Biar publik bisa menilai dasar penetapan target seperti apa. Jadi realistis atau tidak," tegasnya. (detikfinance/h)
 
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
‎Cuan Manis Bisnis Daster

‎Cuan Manis Bisnis Daster

Medan(harianSIB.com)Tren pakaian rumahan terus berkembang seiring perubahan gaya hidup masyarakat yang semakin pintar memadu padankan pak