Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 21 September 2026

PTPN Group Ekspor Perdana Karet Alam Berkelanjutan Sesuai Standar Uni Eropa

Ir Parluhutan Simarmata - Selasa, 09 Juli 2024 15:25 WIB
849 view
PTPN Group Ekspor Perdana Karet Alam Berkelanjutan Sesuai Standar Uni Eropa
Foto: Dok/Humas PalmCo Regional I
EKSPOR PERDANA: Manajemen PTPN Grup melepas ekspor perdana karet alam berkelanjutan sesuai dengan standar Uni Eropa (EUDR) melalui Pelabuhan Belawan, Selasa (9/7/2024).

Pengolahan karet alam di PTPN Group pun telah mengikuti standar baku internasional. PTPN Group sendiri mampu memproduksi karet alam sebesar 153 ribu ton per tahun, dengan 41 ribu ton di antaranya dihasilkan di Sumatera Utara dan sisanya berasal dari wilayah lain.

Saat ini, total kontrak penjualan karet alam di PTPN Group yang harus lolos compliance EUDR adalah sebesar 5,3 ribu ton dan berpotensi naik dengan jumlah besar.

Dwi Sutoro mengatakan, karet alam PTPN diminati langsung oleh pabrikan ban terkemuka dunia asal Uni Eropa, salah satunya Michelin dan Gajah Tunggal sebagai pabrikan lokal yang mengekspor produknya ke Uni Eropa.

"Sekitar 70% dari produksi karet alam dunia diserap untuk industri ban. Itulah mengapa PTPN Group bersama beberapa produsen ban memulai pilot implementasi due diligence aturan EUDR untuk komoditas karet, yang nantinya akan diolah menjadi produk ban dan dijual di pasar Eropa," ujarnya.

Ia menilai, komitmen pemenuhan terhadap EUDR ini adalah langkah besar yang menunjukkan komitmen perusahaan dalam menerapkan praktik budidaya perkebunan berkelanjutan.

"Salah satu komitmen kami adalah terus menerapkan praktik budidaya komoditas yang berkelanjutan. Saya bisa menjamin kalau kebun yang dikelola sendiri oleh PTPN Group memiliki standar sustainability global," ungkap Dwi Sutoro.

PTPN Group juga menggandeng petani dan pekebun rakyat agar bisa menerapkan standar yang sama. Namun semua pihak juga perlu memperhatikan kritik yang muncul terkait dengan tantangan dalam implementasi dan verifikasi regulasi ini. Memastikan kepatuhan di seluruh rantai pasokan yang kompleks dan tersebar luas memerlukan sistem pengawasan yang canggih dan biaya tinggi.

Beberapa pihak masih meragukan apakah mekanisme verifikasi yang ada saat ini cukup efektif untuk memastikan bahwa karet yang diekspor ke Uni Eropa benar-benar bebas dari deforestasi. Oleh karena itu, secara nasional, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sudah mengkoordinasikan berbagai pihak untuk membangun sebuah sistem nasional dalam rangka memverifikasi bahwa kawasan budidaya karet dan komoditas strategis lain yang terdampak, penanamannya di suatu daerah dapat dibuktikan secara sah dan legal serta aktual jika tidak berada dalam kawasan hutan.

"Selain itu, kita juga terus mendorong kerja sama kawasan untuk menghadapi tantangan implementasi EUDR ini. Perlu diketahui jika lebih dari 75% karet alam global itu diproduksi di Asia Tenggara, di mana Indonesia menjadi produsen terbesar kedua di dunia setelah Thailand," ujar Dwi Sutoro.


Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru