Cekcok Dengan Istri, Suami Bakar Rumah Mertua Ditangkap Polres Toba
Toba (harianSIB.com)Polres Toba ungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran rumah yang terjadi di Jangga Dolok, Kecamatan Lumbanjulu, Kabup
Dalam surat edaran yang sampai kepada pedagang pasar, kenaikan retribusi berdasarkan Perda nomor 1 tahun 2024 mulai berlaku 1 Mei 2025. Besaran tarif Los Pekan Mingguan sebesar Rp 3.000 per hari, Los Harian Pasar Rp 3.000 per hari, yang sebelumnya Rp. 2.000 per hari. Kios berukuran 3x3 meter Rp 4.500 per hari, jika perbulan sebesar Rp 135.000. Harga Sebelumnya Rp 990 perhari, dan Rp 27.900 perbulan. Diperkirakan, kenaikan mencapai 300 persen lebih.
Keputusan kenaikan retribusi pasar ini mendapat menuai protes sejumlah kalangan, terutama para pedagang pasar yang menggunakan kios dan los. Mereka mengeluhkan tingginya kenaikan retribusi kios, apalagi saat ini pendapatan pedagang minim lantaran kalah bersaing dengan pedagang yang berada di emperan jalan pasar.
"Kenaikan retribusi ini terlalu tinggi, apalagi kami kalah bersaing dengan pedagang yang berada di emperan jalan, karena pembeli tidak perlu lagi berjalan jauh ke dalam,"kata Taat Dalimunthe pedagang kelontong di pasar Inpres, Rabu (16/4/2025).
Hal serupa disampaikan Andi Sembiring pedagang ikan. Menurutnya, tarif retribusi yang ditetapkan saat ini sangat memberatkan.
"Sekarang pembeli lagi sepi, sementara retribusi naik, belum lagi biaya sewa kios dan jaga malam yang harus dikeluarkan. Ini sangat memberatkan, ditambah lagi kondisi pasar yang sangat becek, sebahagian pembeli lebih memilih membeli di pinggiran jalan pasar, "katanya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan Pemkab Labusel Junjung Harahap, menyebut tarif retribusi sesuai Perda nomor 1 Tahun 2024 tersebut masih dalam proses sosialisasi. Saat ini kita masih menyampaikan surat kepada para pedagang. Selanjutnya, akan bertemu dengan para pedagang untuk mensosialisasikan besaran retribusi.
"Kan belum dikutip, masih sosialisasi. Sebenarnya kenaikannya tidak terlalu signifikan, hanya saja dahulu tarifnya dikutip harian, saat ini perbulan. Besaran harga untuk kios sudah ada ketentuannya, Rp 500 per meter, dikali luas kios 9 meter. Rp 135 ribu perbulan untuk kios. Kita masih sosialisasi,"katanya. (**)
Toba (harianSIB.com)Polres Toba ungkap kasus dugaan tindak pidana pembakaran rumah yang terjadi di Jangga Dolok, Kecamatan Lumbanjulu, Kabup
Sergai (harianSIB.com)Musyawarah Kabupaten (Muskab) I Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) menetapkan Zuh
Karo (harianSIB.com)Suasana duka menyelimuti Tigabinanga, Kabupaten Karo, saat jenazah Sura Sitepu (59), korban pembunuhan yang ditemukan di
Medan (harianSIB.com)Siloam Hospitals Dhirga Surya Medan menggelar Siloam Medan Clinical Update (SMCU) 2026, Sabtu (30/5), sebuah forum ilmi
Jakarta (harianSIB.com)Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri menggeledah kantor perusahaan eksportir sawit PT MMS
Jakarta (harianSIB.com)Tokoh perempuan adat sekaligus pejuang lingkungan asal Merauke, Papua Selatan, Yasinta Moiwend atau yang dikenal seba
Binjai (harianSIB.com)Polisi mengamankan dua pria diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dalam operasi undercover di wilayah
Tanjungbalai (harianSIB.com)Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai meringkus seorang wanita pengedar sabu berinisial YL (35) warga Kecamata
(harianSIB.com)Final UEFA Champions League, Sabtu 30 Mei 2026 di Arena Psukas Budapest, menjadi momen penting guna memanjakan mata para peci
Deluserdang (harianSIB.com)Aliyah Rizq. Holdings Pte Ltd menyembelih 5.000 heran kurban yang dipusatkan di Pesantren Yay
Batubara (harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika d
Nias (harianSIB.com)Kabar menggembirakan dirasakan para petani karet di Kabupaten Nias. Harga getah karet yang sebelumnya berada di kisaran