Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 26 Mei 2026

Timbul Raya Manurung Usul BI Wajib Serap 50 Persen Produksi Emas Nasional

Redaksi - Selasa, 26 Mei 2026 06:00 WIB
67 view
Timbul Raya Manurung Usul BI Wajib Serap 50 Persen Produksi Emas Nasional
harianSIB.com/Dok
Timbul Raya Manurung.

Medan(harianSIB.com)

Pengamat ekonomi Timbul Raya Manung mengusulkan kepada Pemerintah Indonesia agar menerapkan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) terhadap produksi emas nasional guna membantu stabilitas nilai tukar Rupiah dan meningkatkan peredaran uang tanpa memicu inflasi.

Usulan tersebut disampaikan sebagai langkah memperkuat cadangan emas nasional yang dikelola Bank Indonesia (BI), sekaligus memperbesar kemampuan Indonesia menghadapi gejolak ekonomi global.

"Semua perusahaan pertambangan emas di Indonesia sebaiknya diwajibkan menjual 50 persen produksi emasnya kepada Bank Indonesia," ujar Timbul Raya Manung dalam keterangannya, Senin (25/5/2026).

Menurutnya, emas yang dijual harus memiliki kadar 99,99 persen atau 24 karat dalam bentuk batangan standar London Bullion Market Association (LBMA) seberat 1.000 troy ounce maupun ukuran 1 kilogram, 5 kilogram dan 10 kilogram.

Baca Juga:
Ia juga mengusulkan agar seluruh emas hasil tambang terlebih dahulu dimurnikan melalui perusahaan pemurnian logam mulia milik BUMN, yakni PT Aneka Tambang Tbk atau ANTAM.

Timbul menilai, kebijakan tersebut akan memberikan dampak ganda terhadap perekonomian nasional. Di satu sisi, Bank Indonesia akan meningkatkan cadangan emas nasional, sementara di sisi lain pembelian emas oleh BI dengan harga pasar akan menambah likuiditas dan peredaran uang di dalam negeri.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pembangunan Lods Pasar Berbiaya Belasan Miliar Rupiah di Agara Terkesan Dipaksakan
Bupati Asahan Diduga Terima Ratusan Juta Rupiah Dana Insentif Pemungutan Pajak Daerah Sektor PPJ
Sabet 3 Emas di Kejuaraan Dunia, Eko Yuli Dipuji Erick Thohir
Seorang Pemuda Kantongi Jutaan Rupiah dari Bisnis Sandal Jepit Ukir
Gaet Milenial, Bank Indonesia Memperbarui Tata Pamer Museum
Sri Mulyani Waspada Rupiah Rp15 Ribu per Dolar AS di APBN 2019
komentar
beritaTerbaru