Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 23 Oktober 2026

Harga TBS Sawit di Labusel di Bawah Ketetapan Pemerintah, Petani Mengeluh

Rudi Afandi Simbolon - Kamis, 03 September 2026 15:25 WIB
914 view
Harga TBS Sawit di Labusel di Bawah Ketetapan Pemerintah, Petani Mengeluh
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Proses panen petani sawit swadaya di Desa Sisumut, Kecamatan Kotapinang, Kamis (3/9/2026).

Kotapinang(harianSIB.com)

Harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit petani swadaya yang diterapkan sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) di Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) masih berada di bawah harga yang ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Kondisi tersebut dinilai merugikan petani.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan, Kamis (3/9/2026), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan telah menetapkan harga TBS pekebun mitra swadaya untuk periode 2 hingga 8 September 2026.

Berdasarkan berita acara penetapan tersebut, harga TBS berkisar Rp3.624,20 hingga Rp3.762,93 per kilogram.

Sementara itu, harga pembelian TBS di sejumlah PKS di Labusel tercatat lebih rendah. Di PKS PT Sumber Tani Agung (STA), misalnya, harga TBS petani sebesar Rp2.890 per kilogram.

Baca Juga:
Kondisi serupa terpantau di PKS PT Kuala Mas Sawit Abadi (KMSA). Harga beli TBS pada Rabu (2/9/2026) sebesar Rp2.885 per kilogram atau naik Rp30 per kilogram dari sehari sebelumnya.

Sedangkan di PKS PT Nubika Jaya, harga TBS sebesar Rp2.860 per kilogram. PKS PT Milano membeli dengan harga sedikit lebih tinggi, yakni Rp3.040 per kilogram.

"Untuk PKS kami, pada hari ini harga TBS itu Rp2.860/Kg. Tinggi rendahnya harga TBS tergantung rendemen (persentase atau perbandingan jumlah minyak mentah (Crude Palm Oil atau CPO) yang dihasilkan dari setiap kilogram TBS," kata Humas PMKS PT Nubika Jaya, Damris Simatupang.

Pengurus Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Sumut, Agus Dharmawan, SP, mengatakan harga TBS yang diterapkan PKS di Kabupaten Labusel saat ini sangat merugikan petani.

Menurut Ketua Bidang PSR Apkasindo Sumut tersebut, pemerintah seharusnya melakukan pengawasan secara ketat terhadap persoalan harga TBS.

"Petani sangat dirugikan dengan harga yang diterapkan PKS saat ini. Pemerintah membuat harga, namun pengawasannya lemah," kata Agus Dharmawan kepada wartawan.

Ia mendesak agar PKS mengikuti harga yang telah ditetapkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Menurutnya, kelapa sawit merupakan salah satu instrumen strategis di Kabupaten Labusel.

"Pemkab Labusel juga dapat membentuk Tim Perumus Harga TBS Kelapa Sawit agar petani di daerah tidak selalu dirugikan," katanya.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Kapolres Labusel Ajak Pers Dukung Iklim Investasi Daerah
Dilaporkan Lewat Dumas Presisi, Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus Penyalahguna Narkoba di Torgamba
Diduga Terlibat Edarkan Sabu di Labuhanbatu, Lomo Asal Labusel Ditangkap Satresnarkoba
Polisi Gagalkan Pengiriman 27 Kg Sabu Antar Provinsi di Labusel
91 WBP Lapas Kotapinang Dapat Remisi HUT Ke 81 RI, 2 Langsung Bebas
Menang Prapid, Brigadir YML Batal Jadi Tersangka Kasus Bansos Dinsos Labusel
komentar
beritaTerbaru