Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 26 Agustus 2026

Antam Bisa Tetap Ekspor Mineral hingga 2017

- Jumat, 14 Februari 2014 17:15 WIB
323 view
 Antam Bisa Tetap Ekspor Mineral hingga 2017
Jakarta (SIB)- PT Aneka Tambang (Antam) Tbk meminta pemerintah masih mengizinkan ekspor bijih mineral hingga 2017. Direktur Utama Antam Tato Miraza mengatakan kelonggaran ini bisa membantu perusahaan-perusahaan yang sedang membangun fasilitas pengolahan dan pemurnian mineral di dalam negeri.

"Kami konsisten mendukung kebijakan peningkatan nilai tambah di dalam negeri. Tapi kalau ekspor tiba-tiba distop, dari sisi keuangan ada potensi gagal bayar," kata Tato di Jakarta, Rabu (12/2/2014).

Tato mengatakan penghentian ekspor bisa mengganggu arus kas perusahaan. Pelonggaran ekspor ini, menurut Tato, diperlukan untuk membantu kas perusahaan di tengah pelemahan harga nikel dunia. Apalagi saat ini perusahaan tambang pelat merah ini sedang banyak berekspansi, misalnya memperluas pabrik feronikel di Pomalaa, membangun pabrik feronikel di Halmahera Timur, dan menyelesaikan pabrik chemical grade alumina Tayan.

Tato mengatakan pelonggaran ekspor bijih mineral dapat diberikan kepada perusahaan-perusahaan yang telah memiliki fasilitas pengolahan dan pemurnian di dalam negeri. "Setelah 2017, saat fasilitas pengolahan dan pemurnian selesai, kami tidak akan minta kelonggaran lagi," kata Tato.

Anggota Komisi Energi Dito Ganinduto dan Effendi Simbolon mengatakan sulit untuk memberikan dispensasi ini. Sebab, pemerintah khawatir pengusaha-pengusaha tambang lain meminta kelonggaran yang sama. "Bayangkan, berapa ribu izin usaha pertambangan (IUP) yang akan protes dan minta perlakuan yang sama?" kata Effendi.

Sejak pertengahan Januari 2014, pemerintah telah melarang ekspor bijih mineral mentah. Larangan ini seiring dengan ketentuan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara yang mendorong peningkatan nilai tambah mineral di dalam negeri. (Tempo.co/x)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru