Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 01 Juli 2026
Bank Sumut Syariah Bawa "Si Molek" Milik OJK KelilingSyariah Keliling di 4 Kota/Kabupaten

Memberi Edukasi ke Masyarakat Soal Keuangan dan Produk Perbankan

- Kamis, 20 Maret 2014 12:43 WIB
823 view
Memberi Edukasi ke Masyarakat Soal Keuangan dan Produk Perbankan
Sib/ist
Si Molek” yang dibawa Bank Sumut Syariah terlihat menyinggahi sejumlah tempat guna memberi sosialisasi kepada masyarakat . Si Molek milik OJK selama seminggu mengelilingi 11 titik lokasi di Medan, Deliserdang, Binjai dan Langkat mengundang perha
Medan(SIB)- Guna memberi edukasi  keuangan kepada masyarakat ,Mobil Keliling “Si Molek”  milik OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dibawa oleh Bank Sumut Syariah berkeliling  ke 11 titik lokasi  di Medan,Deli Serdang,Binjai dan Langkat  selama seminggu   sejak 3 Maret sampai  9 Maret 2014.

Kehadiran "Si Molek" yang dibawa berkeliling itu, di setiap lokasi mengundang perhatian masyarakat dan kesempatan ini digunakan Bank Sumut Syariah untuk memberikan edukasi keuangan kepada kelompok sasaran tertentu agar mereka   bijak mengelola keuangan sekaligus memahami sistim dan produk perbankan syariah.

"Si Molek" merupakan akronim dari sosialisasi dengan mobile literatur milik OJK itu dapat digunakan oleh lembaga jasa keuangan seperti perbankan untuk melaksanakan  program literasi dan edukasi dengan tujuan menumbuhkan  sikap masyarakat yang bijak dalam melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan terutama dalam menggunakan jasa perbankan.asuransi dan jasa keuangan lainnya.

“Si Molek” dibawa  petugas Bank Sumut Syariah Cabang Medan dan cabang pembantunya menyinggahi sejumlah kampus di Medan seperti Kampus UMSU Jalan. Muchtar Basri, Kampus ITM Jalan. HM. Jhoni Medan,dan Kampus Unimed. Sedangkan untuk melakukan sosialisasi ke masyarakat umum, “Si Molek” menyinggahi lokasi Plaza Milenium, Carrefour Citra garden, Komplek Brayan Trade Center, Kota Baru Marelan, Pasar Limau Manis Tanjung Morawa, Pekan Hamparan Perak,  Alun-alun dan Pasar Stabat serta Lapangan Merdeka Binjai.

“Pada lokasi-lokasi tersebut, petugas Bank Sumut Syariah melakukan penayangan presentasi fungsi dan wewenang OJK yang dibentuk untuk memberikan perlindungan konsumen dan menjaga stabilitas sistem keuangan.

Masyarakat diminta perlu mamahami fungsi OJK sebagai lembaga baru yang dibentuk pemerintah untuk mengawasi lembaga jasa keuangan seperti lembaga keuangan perbankan dan lembaga keuangan non bank seperti  asuransi, pasar modal, dana pensiun, lembaga pembiayaan (leasing) dan lembaga jasa keuangan lainnya,” kata Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Paro Iman selaku kordinator literasi keuangan Bank Sumut didampingi Pemimpin Divisi Usaha Syariah Bank Sumut Didi Duharsa, Senin (17/3).

Di kesempatan itu petugas  juga memberikan nomor telepon, email dan sosial media milik OJK yang dapat dihubungi apabila masyarakat mengalami kerugian akibat produk, jasa dan pelayanan lembaga jasa keuangan yang merugikan atau mengecewakan.

 Selain melakukan sosialisasi OJK, Bank Sumut Syariah juga memberikan pemahaman sistem perbankan syariah secara umum sekaligus memperkenalkan beragam produk dana syariah Bank Sumut. (A3/rel/w)
 

Simak berita selengkapnya di Harian Umum Sinar Indonesia Baru (SIB) edisi 20 Maret 2014. Atau akses melalui http://epaper.hariansib.co/ yang di up-date setiap pukul 13.00 WIB.

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru