Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026
Kajatisu Lantik 3 Asisten, 4 Kajari dan 1 Jaksa Koordinator di Sumut

Gloria Sinuhaji SH MH Jadi Kajari Karo, Joko Wibisono Kajari Labusel

- Selasa, 15 November 2016 10:25 WIB
896 view
Gloria Sinuhaji SH MH Jadi Kajari Karo, Joko Wibisono Kajari Labusel
Medan (SIB)- Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajatisu) DR Bambang Sugeng Rukmono MM MH, Senin (14/11) melantik  pejabat eselon 3 kejaksaan di Sumut yaitu tiga asisten di Kejatisu, 4 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) serta seorang jaksa koordinator di Aula Lantai 3 Gedung Kejatisu Jalan Jend AH Nasution Medan Johor. Demikian diinformasikan Kasubsi Humas Kejatisu Yosgernold Tarigan SH MH, Senin (14/11).

Mereka yang dilantik Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejatisu (Aspidsus) Agus Salim SH MH menggantikan Dr Asep Nana Mulyana SH MHum yang selanjutnya ditugaskan sebagai Asisten Khusus pada Kejaksaan Agung. Asisten Bidang Pembinaan Kejatisu, Ade Tajudin Sutiawarman SH MH menggantikan Saidul Rasli Nasution SH MH yang selanjutnya ditugaskan sebagai Inspektur Muda di Bidang Pengawasan di Kejagung. Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Munasim SH MH menggantikan I Made Astiti Ardjana SH MH sebagai jaksa fungsional di Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Sebagai Kajari Karo adalah Gloria Sinuhaji SH MH yang tadinya jaksa koordinator di Papua, menggantikan I Dewa Gede Wirajana SH MH yang selanjutnya ditugaskan sebagai Kajari Karanganyar di Karanganyar, Kajari Labuhanbatu Selatan (Labusel) Joko Wibisono SH MH yang sebelumnya masih Cabang Kejari Labuhanbatu, Kajari Padang Lawas Ikkeu Bahtiar SH, Kajari Tapanuli Selatan Tiyas Widiarto SH MH. Serta seorang jaksa koordinator yang dilantik  yaitu Yuliana Sagala SH MH. Disebutkan, pelantikan itu  berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung RI No: KEP-IV-519/A/JA/10/2016 tanggal 07 Oktober 2016 Nomor: KEP-IV-574/C/10/2016 tanggal 07 Oktober 2016.

Kajatisu dalam pengarahannya  mengatakan, kegiatan promosi dan mutasi bagian dari pergerakan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai, sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja. Oleh karena itu kegiatan ini agar dimaknai dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu.

Kepada pejabat yang baru dilantik diharapkan segera melakukan adaptasi di wilayah kerja masing-masing dan segera menyusun serta menerapkan kebijakan manajerial dan operasional penegakan hukum sesuai karakteristik wilayah tugasnya.

"Saudara-saudara harus melakukan pengawasan melekat dan pengawasan fungsional terhadap jajaran saudara, sehingga setiap pelaksanaan tugas dan wewenang dapat berjalan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku dan berpedoman pada kebijakan pimpinan yang telah ditetapkan, yang pada gilirannya diharapkan dapat meningkatkan citra dan wibawa Kejaksaan di mata masyarakat," kata Kajatisu.

Kajatisu menambahkan, agar para pimpinan yang baru segera melanjutkan prioritas penyelesaian penanganan korupsi dalam setiap unit kerja dan diharapkan para pimpinan memberikan pengarahan kepada personil masing-masing terkait penanganan perkara korupsi selain berfokus pada pelaku tindak pidananya juga menekankan pada perampasan aset hasil kejahatan melalui penggabungan dengan tindak pidana pencucian uang, sehingga pengembalian kerugian negara dapat dimaksimalkan.

"Saudara haruslah memberdayakan aparat kejaksaan, yang merupakan tanggung jawab pembinaan oleh saudara, untuk bersama-sama membangun persepsi yang baru terhadap kejaksaan baik di pusat maupun di daerah, dengan senantiasa berpegang teguh pada sumpah jabatan dan penuh rasa tanggung jawab kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang Maha Mengetahui," tegas Kajatisu. (BR1/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru