Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 20 April 2026

Kapolda Kepri: 5 Korban Kecelakaan Pesawat Polri Sudah Teridentifikasi

- Jumat, 09 Desember 2016 11:48 WIB
292 view
Batam (SIB) -Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri sudah mengidentifikasi sebagian korban pesawat M28 Skytruck yang jatuh di Lingga, Kepulauan Riau. Bagian jenazah mereka akan segera diserahkan ke keluarga.

Kapolda Kepri Brigadir Jenderal Sam Budigusdian menuturkan, lima korban sudah teridentifikasi. Mereka adalah Ajun Komisaris Abdul Munir, Ajun Komisaris Safran, Brigadir Kepala Erwin, Brigadir Suwarno dan Brigadir Dua Eri Dwi Perdana.

"Seluruhnya diidentifikasi lewat pencocokan DNA dengan keluarga," ujarnya kepada wartawan, Kamis (8/12).

Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Arthur Tampi menuturkan, tim mengambil contoh DNA dari anak dan orangtua para korban. DNA orangtua diambil untuk Brigadir Dua Eri Dwi Perdana. DNA Padiyo, ayah kandung Eri Dwi, dengan contoh dari potongan jenazah yang ditemukan di lokasi.

Tim identifikasi melakukan hal yang sama dengan mencocokkan Deshan Izzanullah (anak Suwarno), M Faruq Angkasa (anak Safran), Cessaero Rafiq (anak Munir) dan Oky Putra (anak Erwin). Khusus Bripka Erwin, ada pengenalan pada seragam yang masih melekat. Di baju ada inisial EW.

Oleh rekan-rekan korban, inisial itu diketahui dipakai korban untuk menandai seragamnya. Menurut Budigusdian, menulis inisial pada seragam adalah kelaziman untuk mencegah baju tertukar.

Dengan identifikasi itu, tinggal tujuh korban belum diketahui nasibnya. Tim masih terus mencari jenazah atau potongan jenazah di perairan Lingga. Seperti diberitakan, pesawat M28 Skytruck milik Polri jatuh di perairan Lingga pada Sabtu (3/12). Pesawat yang dipiloti Ajun Komisaris Budi Waluyo itu dalam penerbangan dari Bangka menuju Batam saat mengalami kecelakaan. Pesawat itu dimuati 13 orang.

Tim pencari akan terus bekerja hingga, Senin (12/12) atau 10 hari. Lazimnya, pencarian berlangsung selama tujuh hari. Namun, Tito meminta waktu pencarian ditambah tiga hari. Dengan demikian, waktu pencarian yang seharusnya berakhir, Jumat (9/12) ini diteruskan sampai, Selasa (13/12). (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru