Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 18 Agustus 2026

Anggota DPRDSU Apresiasi Poldasu Usut Dugaan Korupsi Proyek Pemantapan Lahan Kantor Bupati Nias Rp2,2 Miliar

- Selasa, 28 Februari 2017 09:56 WIB
409 view
Medan (SIB) -Anggota Komisi A DPRD Sumut  daerah pemilihan (Dapil) Kepulauan Nias, Fanotona Waruwu, mengapresiasi Poldasu yang segera menurunkan tim guna mengusut dan menyelidiki dugaan korupsi proyek pemantapan lahan Kantor Bupati dan DPRD Nias tahun 2007 senilai Rp2,2 miliar.

"Dari hasil pertemuan Komisi A dengan Kapoldasu Rycko Amelza Dahniel baru-baru ini di Mapoldasu, kita memperoleh penjelasan yang sangat membanggakan, karena Kapolda berjanji  segera menurunkan tim ke Nias, untuk menyelidiki  dugaan korupsi proyek pemantapan lahan Kantor Bupati dan DPRD Nias," ujar Fanotona kepada wartawan, Minggu (26/2) di Medan.

Mendengar penjelasan dari Kapoldasu, kata anggota FP Hanura tersebut, Komisi A DPRD Sumut spontan menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapoldasu, sebab kasus yang pernah menghebohkan di tahun 2007 itu, hingga kini belum diketahui ujung-pangkalnya.

Ditambahkan Fanotona, keseriusan Kapoldasu mengusut dan menyelidiki dugaan korupsi proyek pemantapan lahan Kantor Bupati dan DPRD Nias serta jalan menuju lokasi TA 2007 senilai Rp2,2 miliar ini patut didukung semua pihak, karena sampai saat ini masyarakat Kepulauan Nias belum mengetahui secara pasti apakah kasus tersebut sudah dihentikan penyidikannya atau memang tidak ditemukan kerugian negara.

"Masyarakat Nias sampai sekarang menunggu hasil penyelidikan kasus dugaan korupsi ini. Kita berharap dengan diturunkannya tim oleh Poldasu, semuanya akan terkuak secara jelas dan transparan," ujar Fanotona sembari menambahkan, jika kasus ini tidak terbukti merugikan keuangan negara, sebaiknya diumumkan ke publik dan jika ada kerugian negara, segera ajukan ke pengadilan untuk disidangkan.

Bahkan dalam pertemuan dengan Kapoldasu tersebut,  Fanotona meminta Poldasu  mengambil-alih kasus tersebut, agar persoalannya menjadi jelas,  karena masyarakat sudah melaporkan  kasus tersebut ke Polres Nias  sejak  2008, tapi pengusutannya terkesan  masih "jalan ditempat".

"Kelihatannya Kapolda memiliki atensi yang sangat tinggi, sehingga langsung memerintahkan  Dirkrimsus Polda Sumut Kombes Toga H Panjaitan untuk memimpin tim ke Kabaupaten Nias. Kita berharap  dalam waktu dekat akan ada hasilnya," ujar Fanotona.(A03/c)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru