Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 18 Agustus 2026

HUT ke-81 RI, Lapas Pancurbatu Berikan Remisi kepada 808 Warga Binaan, 41 Langsung Bebas

Leo Bastari Bukit - Selasa, 18 Agustus 2026 15:15 WIB
96 view
HUT ke-81 RI, Lapas Pancurbatu Berikan Remisi kepada 808 Warga Binaan, 41 Langsung Bebas
Foto Dok/Lapas Pancurbatu
SAMBUTAN: Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Tribowo memberikan kata sambutan dalam momen Lapas Kelas IIA Pancurbatu memberikan Remisi Umum Tahun 2026 kepada ratusan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, Senin (17/8/2026).

Pancurbatu(harianSIB.com)

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pancurbatu memberikan Remisi Umum Tahun 2026 kepada ratusan warga binaan yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan, Senin (17/8/2026).

Penyerahan remisi berlangsung khidmat dengan dihadiri Camat Pancurbatu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Pancurbatu, perwakilan Polsek Pancurbatu, perwakilan Koramil 14/Pancurbatu, serta sejumlah tamu undangan.

Penyerahan remisi secara simbolis dilakukan Camat Pancurbatu Feri Sepnanda Ginting yang mewakili unsur Forkopimda.

Kepala Lapas Kelas IIA Pancurbatu Tribowo mengatakan remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perilaku baik dan mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Baca Juga:
"Remisi bukan sekadar pengurangan masa pidana, tetapi juga merupakan bentuk penghargaan atas perubahan perilaku dan kepatuhan warga binaan dalam mengikuti seluruh proses pembinaan," ujar Tribowo.

Ia berharap pemberian remisi dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru