Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Minggu, 07 Juni 2026

Bantu Urai Kemacetan Jakarta, Polisi akan Rekrut Pak Ogah

- Minggu, 23 Juli 2017 13:20 WIB
374 view
Jakarta (SIB)- Banyaknya 'Pak Ogah', pengatur lalu lintas tak resmi di jalanan Jakarta jadi perhatian polisi. Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana merekrut 'Pak Ogah' untuk membantu mengurai semrawutnya lalu lintas.

"Nanti namanya Supeltas, sukarelawan pengatur lalu lintas," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra, Sabtu (22/7).

Perekrutan 'Pak Ogah' ini masih dalam penggodokan. Halim mengatakan, pihaknya sudah menyurati Satlantas di wilayah Jakarta untuk melakukan pendataan 'Pak Ogah' yang biasa ada di persimpangan jalan.

"Saya lihat di sini banyak tenaga-tenaga yang bisa membantu kami, membantu mengatur lalu lintas. Kemudian saya lihat lagi 'Pak Ogah' masyarakat yang membantu tugas polisi tapi tidak sesuai. Nanti dikoordinir, diakomodir," sambungnya.

Keberadaan 'Pak Ogah' menurut Halim bisa dilihat dari dua sisi. Kadang dirasakan membantu, namun bisa juga dianggap justru mengganggu kelancaran arus lalu lintas.

Supeltas nantinya ditempatkan di jalan-jalan rawan macet namun bukan jalur protokol. Nantinya orang yang direkrut sebagai Supeltas akan dilatih terlebih dulu.

"Penempatannya di wilayah yang sangat mengganggu arus lalu lintas, yang tidak tergapai polisi lalu lintas. Simpang simpang wilayah banyak, itu yang kita prioritaskan seperti di kampung-kampung atau antarkota," sebut Halim.

Perekrutan ini didasari UU Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang juga mengatur soal partisipasi masyarakat dalam kelancaran lalu lintas.

Belum dipastikan jumlah 'Pak Ogah' yang akan direkrut. Ditlantas sambung Halim sudah menyurati Satlantas untuk melakukan pendataan.
"Nanti kita pakaikan seragam, baju kaos dan kemudian kami cari CSR perusahaan membantu membiayai Supeltas," sambungnya.

Bila rencana ini terwujud, diharapkan Supeltas bisa membantu tugas polisi lalu lintas. Sebab jumlah polantas di Jakarta menurut Halim belum memadai. (detikcom/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru