Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Anggota DPRD Sulut Tertangkap Pakai Sabu dalam Hotel di Jakpus

- Jumat, 29 September 2017 11:09 WIB
385 view
Jakarta (SIB) -Edwin Yerry Lontoh, anggota DPRD Sulawesi Utara ditangkap polisi di satu hotel di kawasan Jl Industri, Jakarta Pusat. Edwin ditangkap atas dugaan kasus narkotika.

"Iya betul, yang bersangkutan anggota dewan (DPRD Sulawesi Utara)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono,  Kamis (28/9).

Argo mengatakan, Edwin ditangkap di satu hotel di kamar 928 pada Rabu (27/9) sekitar pukul 23.30 WIB. Menurut Argo, tidak ada orang lain di dalam kamar saat Edwin ditangkap.

"Dia ditangkap sendirian," imbuhnya.

Argo menambahkan, penangkapan Edwin dilakukan setelah pihak kepolisian menerima informasi yang dapat dipercaya dari masyarakat, bahwa Edwin ada di hotel itu dan sedang mengonsumsi narkotika.

"Berdasarkan informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa di TKP sedang digunakan untuk memakai narkotika jenis sabu," imbuhnya.

Polisi Sita 0,42 Gram Sabu
Polisi menangkap Edwin Yerry Lontoh karena kedapatan mengkonsumsi narkotika. Polisi menyita narkotika jenis sabu di dalam kamar yang ditempati Edwin.

"Barang bukti yang disita ada satu paket sabu seberat bruto 0,42 gram," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Selain itu, polisi menyita 1 alat isap sabu (bong), juga pipet berisi sisa pakai sabu serta korek gas. Barang bukti tersebut saat ini diamankan di Mapolres Jakarta Barat.

Polisi masih mengejar penjual sabu ke anggota DPRD Sulawesi Utara (Sulut) Edwin Yerry. Penjual sabu ke Edwin itu seorang pria inisial T.

"Dia itu T teman pelaku (EYL) yang menyopiri pelaku saat di Jakarta," kata Kasat Narkoba Polres Jakarta Barat AKBP Suhermanto.

Edwin ditangkap sendirian saat penggerebekan di sebuah hotel di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat. Sementara itu, polisi saat ini telah memasukkan T dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kita masih melakukan pengejaran terhadap T," jelas Suhermanto. (detikcom/f)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru