Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 16 April 2026

Potong Terali Besi, 7 Tahanan LP Binjai Melarikan Diri

- Selasa, 19 Desember 2017 10:26 WIB
325 view
Potong Terali Besi, 7 Tahanan LP Binjai Melarikan Diri
SIB/Erwin
KOORDINASI: Petugas dari Polres Binjai dan LP koordinasi untuk mengejar Napi yang melarikan diri.
Binjai (SIB) -Tujuh orang tahanan  Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II A Binjai melarikan diri, Senin (18/12) sekitar pukul 02.30 WIB dengan cara memotong teralis besi/jerjak besi dari kamar mandi Sel Blok B.

Ketujuh tahanan yang melarikan diri antara lain Saifuddin alias Fudin (34), terlibat kasus Narkotika divonis 8 tahun dan telah menjalani hukuman mulai tanggal 20 Februari 2014, penduduk Pabayu Kelurahan  Pabatu, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebing Tinggi. Abdul Rahman alias Rahman (33), kasus penadah (Pasal 480), belum divonis, mulai ditahan 20-9-2017, penduduk Dusun X, Desa Sidodadi, Kampung Tempel, Kecamatan Stabat Kab. Langkat. Fahrul Azmi Nasution (35), terlibat kasus narkotika, mulai ditahan 22-8-2017, penduduk Jalan H. Hasan No 53 Kelurahan Limau Sundai, Kecamatan Binjai Barat. Yusrizal alias Rizal (39) kasus pencurian  vonis 2 tahun 6 bulan, mulai ditahan 15-3-2016, penduduk Jalan Medan-Binjai Km 15,5 Gang Abadi, Desa Sumber Melati Diski, Kecamatan Sunggal, Kabupaten  Deliserdang. Roni Adianto alias Roni (25), kasus pencurian  divonis 3 tahun 7 bulan, mulai ditahan 1-1 -2017, alamat Gang Jambu, Dusun VIII Karang Rejo, Desa Sei Semayang Diski, Kecamatan Sunggal, Deliserdang.  Suhelmi alias Helmi (45), kasus Narkotika divonis 4 tahun, mulai ditahan 3-10-2016, alamat Jalan Bangau LK IX, Kelurahan  Mencirim, Kecamatan Binjai Timur dan Rudi alias Ajun (33), terlibat Narkotika (tangkapan BNN) vonis 10 tahun, mulai ditahan 11-11-2013, alamat Jalan Perjuangan 612, Dusun III Tr. 002 RW001, Kelurahan Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Deli Serdang.

Informasi diperoleh SIB, Senin (18/12) dari Lapas Binjai menyebutkan, ketujuh tahanan yang kabur itu berasal dari sel Blok B yang tidak jauh dari pos jaga. Pada malam peristiwa itu terdapat sembilan personil yang bertugas di antaranya Jusri Murlan, Heri Ginting, Endriko Ginting, Jumpa Ukur Ginting, Wardiman Panjaitan, Teguh Sutiadi,  Dion PD Bangun, Heri Lubis dan Peri Nasution.

Peristiwa kaburnya ketujuh tahanan itu pertama sekali diketahui dari suara teriakan salah seorang tahanan. Setelah dicek, petugas mendapati Rony, salah seorang tahanan yang belum sempat melarikan diri.

Menurut M. Rony Do (28), tersangka kasus Curanmor Mobil APV yang telah divonis 7 tahun dan baru menjalani 2 tahun kurungan, berhasil diamankan petugas ketika berusaha kabur dari tahanan.

Dari keterangan M Rony, diketahui kaburnya ketujuh tahanan itu dengan cara menggergaji jendela jeruji besi. "Kami lakukan dengan cara bergantian pak," ungkapnya kepada petugas Polresta Binjai yang turun ke lokasi kejadian.

Lanjut Roni, dengan menggunakan kain sarung warna merah yang diikat ke teralis, mereka berhasil turun ke bawah setelah terlebih dulu merusak kunci gembok pintu sekat yang berada di samping sel. Setelah itu memanjat tembok dan merusak kawat duri setinggi 3,5 meter sampai akhirnya kabur melalui halaman Lapas dan menuju halaman depan Lapas. Selanjutnya melompat pagar dan menuju Jalan Raya (Jalan Gatot Subroto), beber Rony.

Atas kejadian ini, pihak KPLP Lapas Klas IIA Binjai telah melapor ke Polres Binjai.

Saat ini upaya pengejaran telah dilakukan oleh pihak Polres Binjai dan KPLP Lapas Klas IIA Binjai. (A25/q)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru