Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

KPK OTT Adik Zulkifli Hasan

* Zulkifli Minta Maaf
- Sabtu, 28 Juli 2018 10:28 WIB
375 view
KPK OTT Adik Zulkifli Hasan
SIB/Ant/Dhemas Reviyanto
TERJARING OTT KPK: Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan (tengah) digiring petugas setibanya di gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Zainudin Hasan terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait dugaan suap proyek infrastruktur di Lampung Selatan.
Jakarta (SIB) - Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan bersama enam orang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Dalam OTT itu, KPK mengamankan Rp 700 juta terkait suap proyek infrastruktur.

Selain bupati, KPK mengamankan unsur anggota DPRD, swasta, dan pihak lain yang terkait dalam OTT. Mereka semua hingga Jumat  (27/7) sore pukul 18.00 WIB masih diperiksa KPK.

"Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," ucap Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan.

Zainudin merupakan Ketua DPW PAN Lampung. Dia adalah adik Ketua MPR Zulkifli Hasan. Dikutip dari situs Pemkab Lampung Selatan, Zainudin adalah putra asli Lampung Selatan. Dia lahir pada 12 Januari 1965 di Desa Pisang, Kecamatan Penengahan.

Saat ini Zainudin menjabat Ketua DPW PAN Lampung. Selain sebagai birokrat dan politikus, Zainudin pernah menjadi dosen, pengacara, dan pengusaha.
Berpasangan dengan Nanang Ermanto, Zainudin menjabat Bupati-Wakil Bupati Lampung Selatan untuk periode 2016-2021.

Berdasarkan laporan harta kekayaan di situs LHKPN KPK, Zainudin terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2015. Saat itu LHKPN ditandatangani pada 22 September 2015. Zainudin diketahui memiliki harta sedikitnya Rp 13,3 miliar.

Zainudin sebenarnya memiliki harta senilai Rp 25,7 miliar. Tapi dia memiliki utang dalam bentuk pinjaman uang dan kartu kredit senilai Rp 12,35 miliar. Zainudin memiliki dua mobil berjenis Kijang Innova dengan nilai total Rp 475 juta. Kekayaan lainnya, Zainudin memiliki sekitar 60 kekayaan berupa tanah dan bangunan yang tersebar di Lampung hingga Jakarta senilai Rp 20 miliar.

Jadi Tersangka
KPK menetapkan Zainudin Hasan sebagai tersangka suap proyek infrastruktur. Selain Zainudin, ada 3 orang lagi yang juga jadi tersangka.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang tersangka," kata Basaria Panjaitan.

Basaria menjelaskan 4 tersangka itu yaitu Zainudin Hasan, Gilang Ramadhan dari CV 9 Naga, Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho, dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan Anjar Asmara.

Gilang Ramadhan yang dari swasta ditetapkan sebagai tersangka terkait pemberi suap. Dia dikenakan Pasal 15 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Sementara Zainudin, Agus Bhakti Nugroho, dan Anjar Asmara sebagai penerima suap. Ketiganya disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 UU No 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No 20/2001 Jo Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.
Kemendagri: Silakan Diproses

Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri meminta Zainudin diproses sesuai aturan yang berlaku.

"Silakan diproses sesuai hukum. Siapa pun, kapan pun dan di mana pun, Mendagri mendukung sepenuhnya segala bentuk pencegahan dan penindakan yang dilakukan oleh KPK dan aparat penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi dengan segala motif, jenis dan variannya," ujar Kapuspen Kemendagri Bahtiar saat dimintai konfirmasi.

Kemendagri masih menunggu penetapan status hukum terhadap Zainudin sebelum menunjuk Plt Bupati Lampung Selatan.

"Jika kepala daerah ditahan, maka otomatis wakil kepala daerah sebagai Pelaksana tugas kepala daerah sesuai pasal 65 dan pasal 66 UU 23 tahun 2014 tentang Pemda. Dan dijamin dipastikan sistem penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana mestinya," tutur Bahtiar.

Profesional
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal OTT Zainudin Hasan. Jokowi menekankan pentingnya integritas bagi pejabat.

"Saya menekankan integritas, titip kepada seluruh bupati walikota gubernur seluruh ASN kita jangan ada yang bermain main dengan yang namanya anggaran," ujar Jokowi seusai melantik Pamong Praja di Lapangan Parade Abdi Praja IPDN, Kampus IPDN, Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

"Kita tahu KPK bertindak profesional sesuai kewenangan dan itu harus dihargai," tutur Jokowi.

Minta Maaf
Sementara itu, Zulkifli Hasan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Lampung.

"Sebagai kakak, saya memohon maaf kepada masyarakat Lampung Selatan khususnya dan seluruh masyarakat Lampung atas apa yang terjadi," ujar Zulkifli kepada wartawan.

Zulkifli mengaku sedih dengan kasus yang dihadapi Zainudin. Sebagai wakil orang tuanya, Zulkifli sangat menyesalkan kejadian ini.

"Sebagai kakak tertua, wakil orang tua, kami sangat prihatin dan sedih atas musibah yang terjadi," ucap Zulkifli.

Ketum PAN ini menyebut sejak kecil keluarganya selalu mengajarkan kejujuran. Dirinya menyebut OTT adiknya ini ujian.

"Kami sejak kecil dididik untuk selalu bekerja keras dan berbuat jujur. Peristiwa ini menjadi ujian bagi keluarga kami," sebut Zul.

Zulkifli meminta adiknya kooperatif.
"Kita ikuti proses hukum dan saya minta ke Adinda Zainudin untuk kooperatif. Sebagai Ketua Umum PAN, saya selalu mengingatkan kader-kader di manapun berada untuk menjauhi perilaku korupsi," ujar Zulkifli.

Zulkifli percaya kepada KPK soal OTT adiknya ini. Zulkifli meminta KPK bekerja secara profesional.

"Saya menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada KPK. Saya percaya KPK akan bertindak profesional," ucap Zulkifli.

Zulkifli menegaskan hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.

"Peristiwa ini adalah pil pahit yang harus ditelan. Pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dan hukum harus ditegakkan tidak pandang bulu. Demi Indonesia yang maju," kata Zulkifli. (detikcom/c)

SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru