Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Terkait Aliran Dana Rp 5 Miliar, Kejari Simalungun akan Panggil Pengusaha Kapal

- Rabu, 17 Oktober 2018 11:34 WIB
342 view
Simalungun (SIB)- Terkait aliran dana senilai Rp5 miliar untuk operasional pencarian korban tenggelamnya KM Sinar  Bangun di Danau Tiba, tim jaksa penyelidik Kejari Simalungun telah memanggil dan memeriksa sejumlah oknum di Pemkab Simalungun, yang diduga turut menerima dana miliaran tersebut. 

Para oknum itu adalah Kepala BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) Simalungun Mudahalam Purba, Kadis Kominfo Akmal Siregar, Kadis Kesehatan Simalungun dr Janwarisdo, Kadis Sosial Fran Togatorop, Camat Dolok Pardamean Rediana Naibaho, Pangulu Tigaras Sitio, Bendahara Panitia Penanggulangan Bencana Juliater Damanik, Dirut RSUD Rondahaim dan Kadishub Simalungun.

Menurut informasi yang diperoleh wartawan di bagian tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Simalungun, Senin (15/10), Mudahalam Purba selaku ketua pantia penanggulangan bencana tenggelamnya KM Sinar Bangun tersebut seyogianya, Senin (15/10) harus hadir di kantor jaksa untuk membawa seluruh dokumen yang berkaitan dengan tanggungjawabnya, namun tanpa alasan yang pasti ia tidak datang.

Untuk selanjutnya, tim jaksa akan memanggil dan memeriksa Kepala Satpol PP Simalungun Ronny Butarbutar, Selasa (16/10) yang disebut-sebut telah menerima aliran dana senilai Rp 300 juta dalam pengamanan penanggulangan bencana tersebut. Menurut informasi dan pengamatan wartawan pada Senin (15/10), salah seorang staf Satpol PP sudah menyerahkan dokumen atasannya kepada tim jaksa penyelidik.

Bahkan dalam waktu dekat jaksa juga akan memanggil pihak pengusaha kapal yang diduga telah menerima aliran dana. (D02/h)
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru