Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 26 September 2026

Ditjen Gakkum ESDM Dorong Badan Usaha Perkuat Kepatuhan, Cegah Pelanggaran Sejak Dini

Firdaus Peranginangin - Sabtu, 26 September 2026 12:32 WIB
158 view
Ditjen Gakkum ESDM Dorong Badan Usaha Perkuat Kepatuhan, Cegah Pelanggaran Sejak Dini
Foto: harianSIB.com/Firdaus
Sejumlah pejabat Kementerian ESDM bersama narasumber berfoto pada Sosialisasi Penegakan Hukum Sektor ESDM kepada Badan Usaha ESDM, di Cambridge Hotel, Medan, Jumat (25/9/2026).

Medan(harianSIB.com)

Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Ditjen Gakkum) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong badan usaha di sektor ESDM memperkuat kepatuhan hukum dan membangun sistem pencegahan pelanggaran sejak dini.

Langkah tersebut dinilai penting seiring besarnya potensi sekaligus risiko hukum, lingkungan, keselamatan, sosial dan tata kelola dalam kegiatan usaha sektor ESDM.

Dorongan itu disampaikan Staf Khusus Menteri ESDM Bidang Investasi dan Ekonomi Muhammad Azhar Lubis saat membuka Sosialisasi Penegakan Hukum Sektor ESDM kepada Badan Usaha Sektor ESDM, di Cambridge Hotel, Medan, Jumat (25/9/2026).

Azhar menegaskan penegakan hukum sektor ESDM tidak dapat dilakukan secara sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum (APH), dan badan usaha agar setiap potensi pelanggaran dapat dicegah dan ditangani secara tegas, konsisten serta profesional.

Baca Juga:
"Hari ini kita akan membangun komunikasi mengenai ESDM untuk menggerakkan perekonomian, mendukung industrialisasi dan hilirisasi, peningkatan penerimaan negara, investasi, lapangan kerja, yang seluruhnya diperuntukkan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," ujarnya.

Menurut Azhar, semakin besar kegiatan usaha ESDM, semakin tinggi pula tuntutan terhadap kepatuhan dan integritas. Karena itu, penegakan hukum tidak semata-mata berorientasi pada tindakan setelah pelanggaran terjadi.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Pemkab Deliserdang Usul ke Kemen ESDM Penambahan 25.000 Sambungan Gas Elpiji
Dinas ESDM Wilayah IV Imbau Rekanan Tidak Beli Material dari Tambang Ilegal
DPR Usir Perusahaan Tambang, ESDM: Bangun Smelter Tak Bisa Singkat
Pemerintah akan Tinjau Badan Usaha yang Tidak Gunakan B20
Dinas ESDM Diminta Buat Sumur Pantau Pengguna ABT di PT KIM
Kajari Medan Panggil 92 Badan Usaha Belum Mendaftar BPJS Kesehatan
komentar
beritaTerbaru