Tanah Karo (SIB)
Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (12/2) siang. Kerusuhan tersebut menyebabkan gedung bagian depan rutan dan beberapa fasilitas terbakar.
Sebanyak 410 tahanan, terdiri dari 380 laki-laki dan 30 perempuan dievakuasi secara bertahap. Kendaraan dinas Polres Karo, Kejaksaan Negeri Karo dan TNI, dikerahkan mengevakusi tahanan ke Mapolres Tanah Karo. Kemudian empat unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkab Karo dan satu unit mobil water cannon milik Polres Tanah Karo dikerahkan untuk memadamkan kobaran api.
Kepala Rutan Kabanjahe Simson Bangun ketika dikonfirmasi , Rabu (12/2) sore melalui telepon selulernya mengatakan, kericuhan dipicu protes warga binaan. Awalnya, petugas Rutan menggelar razia terkait Narkoba di Rutan Kabanjahe. Saat pemeriksaan, banyak ditemukan tahanan menggunakan HP. Tahanan tidak menerima adanya razia tersebut dan berontak. Ada dipindahkan ke tempat khusus dan empat orang dijatuhi hukuman disiplin dengan diborgol dan dirantai.
Namun, menurut Simson, hukuman disiplin itu memicu kemarahan warga binaan lain. Diduga, ada provokator yang memancing emosi warga binaan lainnya. "Kita berikan hukuman disiplin, mereka merasa kurang baik rasanya. Bagaimana lah, namanya napi, dia maunya enggak disiplin," kata Simson.
Sementara, salah seorang warga binaan Rutan Kabanjahe, Dony Pardede saat dievakuasi mengatakan, keributan berawal dari seorang tahanan di Block B 1 yang dalam posisi tergari hendak buang hajat. “Namun belum terealisasi permintaannya, kotoran sudah keluar. Mulai terjadi keributan. Jelang makan siang, ada api dari salah satu block," ujar Doni Pardede tahanan kasus narkotika, kepada sejumlah wartawan.
Kepala Divisi Bidang Pemasyarakatan Wilayah Sumut, Jahari Sitepu turun ke lokasi. Ia mengatakan, para binaan Rutan Kabanjahe akan dievakuasi sementara ke Mapolres Tanah Karo dan selanjutnya dievakuasi ke Rutan Sidakalang.
Pantauan wartawan, saat kerusuhan terlihat bebatuan melayang dari dalam gedung Rutan ke bagian halaman Rutan. Tak hanya itu, diduga tahanan yang mengamuk juga melakukan pembakaran hingga menyebabkan gedung bagian depan Rutan terbakar.
Sudah terlihat beberapa warga binaan dievakuasi menggunakan mobil tahanan Polres Tanah Karo dan mobil tahanan Kejari Karo ke Mapolres Tanah Karo.
Di samping itu, personil Yonif 125 Simbisa/Kabanjahe dan Kodim 0205/TK turun ke lokasi mengamankan situasi dan menenangkan narapidana. Berkali-kali terdengar letusan senjata polisi. "Benar. Kejadian siang. Api kita padamkan," ungkap Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu SH SIK ketika dihubungi melalui telepon selulernya belum dapat memastikan penyebab kericuhan tersebut. Pukul 14.30 WIB api sudah dapat dikendalikan dan tidak korban jiwa. Pihak Kepolisian memasang police line di sekitar bangunan yang terbakar di Rutan Kabanjahe.
Provokasi
Sementara itu, Menkum HAM Yasonna H Laoly menyebut kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Sumut, bermula dari protes napi atas razia narkoba. Ada 4 napi diduga memprovokasi kerusuhan karena ditetapkan sebagai tersangka terkait razia narkoba di Rutan Kabanjahe.
Kerusuhan di Rutan Kabanjahe terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Ada napi yang berteriak-teriak lalu menyerang petugas Rutan.
Mereka kemudian merangsek ke depan gedung perkantoran Rutan Kabanjahe. "Mereka membakar gedung perkantoran," kata Menkum Laoly.
Kerusuhan ini diduga terkait peristiwa pada Rabu, 8 Februari. Saat itu, pihak Rutan menggeledah sel.
"Ditemukan sabu-sabu seberat 30 gram milik 4 orang narapidana. Setelah dikembangkan, sabu-sabu tersebut diperoleh dari pegawai atas nama TS dan MAP yang merupakan PNS 2017," papar Laoly.
Dari temuan ini, 4 orang napi dan 2 orang oknum pegawai tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Polres Tanah Karo.
Pasca kasus ini, Karutan menurut Laoly secara rutin melakukan penggeledahan sel di Rutan Kabanjahe. Hingga akhirnya pada Selasa, 11 Februari, 4 orang napi dan 2 oknum pegawai yang berstatus tersangka kasus narkoba dikembalikan ke Rutan Kelas IIB Kabanjahe.
"Empat orang narapidana tersebut melakukan provokasi terhadap narapidana lainnya untuk menentang penggeledahan terus menerus yang dilakukan oleh karutan. Yang pada akhirnya pada hari ini Rabu,12 Februari sekitar pukul 12.00 WIB, napi terprovokasi melakukan pemberontakan dan pembakaran gedung perkantoran," terang Laoly.
Yasonna menyebut kondisi di Rutan sudah dapat dikendalikan. Para napi dipindahkan ke Sidikalang.
"Keadaan sudah dapat diatasi. Sebagian warga binaan pemasyarakatan dipindah ke Sidikalang. Tahanan dievakuasi ke Polres Tanah Karo," ujar Laoly.
Over Kapasitas
Pasca kerusuhan di Rutan Kabanjahe, Kapolda Sumut Irjen Pol Drs Martuani Sormin Siregar turun ke Karo, Rabu petang.
Didampingi Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan dan sejumlah pejabat teras Poldasu, kedatangan Kapolda disambut Kapolres Tanah Karo AKBP Benny Hutajulu Sik dan Ketua DPRD Karo Iriani Tarigan di Mapolres Tanah Karo.
Jenderal berbintang dua itu juga melihat ratusan tahanan di halaman Mapolres Tanah Karo sekaligus memberikan pengarahan kepada seluruh tahanan.
Kepada wartawan, Irjen Pol Martuani Sormin menjelaskan kerusuhan Rutan dipicu daya tampung yang melebihi kapasitas. "Penyebab kerusuhan karena over kapasitas, sehingga menimbulkan kemarahan warga binaan," ungkapnya
Ia memaparkan, adapun total napi di dalam lapas berjumlah 410 orang, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita. "Sejauh ini semua napi berhasil dievakuasi dan tidak ada napi yang kabur,†ungkapnya.
Selanjutnya Kapolda Sumut bersama pejabat teras Poldasu dan rombongan meninjau gedung Rutan fasilitas yang terbakar. (BR2/K02/detikcom/d)