Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 23 Februari 2026

Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DBH PPB Labura Rp2 Miliar Ditahan Polda Sumut

Redaksi - Jumat, 28 Februari 2020 11:21 WIB
333 view
Tiga Tersangka Dugaan Korupsi DBH PPB Labura Rp2 Miliar Ditahan Polda Sumut
Istockphoto/BrianAJackson
Ilustrasi. 
Medan (SIB)
Tiga orang yang telah ditetapkan tersangka oleh Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) Ditreskrimsus Polda Sumut terkait dugaan korupsi DBH (Dana Bagi Hasil) Pajak Bumi dan Bangunan di Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) ditahan di Polda Sumut.
Direktur Kriminal Khusus Polda Sumut, Kombes Rony Samtana kepada SIB, Kamis (27/2) malam melalui pesan Whatsappnya menyebutkan ketiga tersangka sudah resmi ditahan Polda Sumut.

“Iya, ketiga tersangka kasus dugaan korupsi DBH PBB di Labura sudah resmi kami tahan di Polda Sumut. Sebelumnya mereka datang untuk memenuhi panggilan kita ke kantor,” tegas Direktur Reserse Krimsus Kombes Rony Samtana SIK.

Ketiga tersangka yakni AFL selaku Kepala DPKD Labura tahun 2013, FID selaku Kepala DPKD tahun 2014, dan AP selaku Kabid Pendapatan tahun 2013, 2014, 2015 untuk Kabupaten Labura sudah dipanggil melalui surat panggilan sebanyak 2 kali.

Namun surat panggilan yang telah dikirimkan Tipikor Krimsus Polda Sumut, tidak juga diindahkan ketiga tersangka. Bahkan pihak Tipikor Polda Sumut turun ke Kabupaten Labura menjemput ketiga tersangka baru-baru ini, namun Tipikor Polda Sumut belum dapat berhasil untuk membawa ketiga tersangka.

“Kemarin ketiga tersangka itu datang ke Polda Sumut, selanjutnya usai memenuhi surat panggilan dan diperiksa, kita langsung melakukan penahanan,” sebut Rony Samtana tanpa menyebut hari dan jamnya ketiga tersangka itu hadir memenuhi panggilannya.
Dalam kasus ini, penyidik Tipikor Kriminal Khusus Polda Sumut telah memeriksa sebanyak 12 saksi untuk Kabupaten Labura. Dugaan korupsi DBH PBB Tahun Anggaran 2013-2015 di Labura.

Dari hasil penyidikan dan penyelidikan itu diduga sebesar Rp2 miliar telah merugikan keuangan negara di Kabupaten Labura. Penyidik Krimsus Polda Sumut juga telah memeriksa Bupati Labura, Khairuddin Syah Sitorus.

Selain Bupati Labura, penyidik Tipikor kriminal Khusus bidang Tindak Pidana Korupsi juga memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Labura, Kepala Dinas Pendapatan Labura, serta beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Labura. (T04/f)

SHARE:
komentar
beritaTerbaru