Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 30 April 2026

DPRDSU Ingatkan PT Inalum "Tiru" Jejak PT Freeport Bayar PAP ke Pemprov Papua Rp 1,4 T

* PT Inalum Jangan “Anaktirikan” Pemprov Sumut Terkait Pelunasan PAP
Redaksi - Kamis, 05 Maret 2020 10:15 WIB
173 view
DPRDSU Ingatkan PT Inalum "Tiru" Jejak PT Freeport Bayar PAP ke Pemprov Papua Rp 1,4 T
beritasumut.com
Ilustrasi
Medan (SIB)
Kalangan DPRD Sumut mengingatkan PT Inalum segera "meniru" jejak PT Freeport Indonesia yang akhirnya membayar tunggakan PAP (Pajak Air Permukaan) ke Pemprov Papua sebesar Rp1,4 triliun dengan dua tahap pembayaran. Tahap pertama 50 persen sebesar Rp700 miliar dan ditambah kewajiban Rp160 miliar.

Hal itu ditegaskan Sekretaris Fraksi Nusantara DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga dan Sekretaris FP Demokrat Parlaungan Simangunsong kepada wartawan, Rabu (4/4) di DPRD Sumut menanggapi belum dibayarnya tunggakan PAP Inalum sebesar Rp2,6 triliun ke Pemprov Sumut.

"Jika memang ada niat baik PT Inalum melunasi tunggakan PAP sebesar Rp2,6 triliun ke Pemprov Sumut, tentu hatinya tersentuh melihat kebesaran jiwa manajemen PT Freeport Indonesia membayar PAP nya ke Provinsi Papua. Padahal mereka sudah bersengketa sejak tahun 2011," ujar Zeira Salim.

Politisi PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) Sumut ini bahkan mengingatkan PT Inalum, jangan sampai masyarakat "gerah" melihat tingkah laku perusahaan aluminium tersebut dan merasa kehadirannya tidak membawa manfaat bagi daerah ini.

"Perlu diketahui, PAP satu-satunya pajak yang berkontribusi langsung kepada Pemprov Sumut, tapi itupun tidak ditaati PT Inalum pelunasannya. Malah melakukan banding atas keputusan Pengadilan Pajak Jakarta yang memerintahkan PT Inalum segera membayar tunggakan PAP-nya ke Pemprov Sumut," tegas Zeira.

Ditambahkan Zeira, sengketa PT Inalum dengan Pemprov Sumut ini sudah berlangsung sejak 2014 hingga sekarang, tapi tetap tidak ada niat baik manejemen perusahaan besar itu melunasi tunggakan PAP nya.

"PT Inalum merupakan pemilik sahan terbesar di PT Freeport dan sudah membayar PAP ke Pemprov Papua. Seharusnya, Inalum memberikan perlakuan yang sama kepada Pemprov Sumut," ujar Zeira dan Parlaungan sembari mengingatkan Inalum jangan "anaktirikan" Pemprov Sumut dalam hal pelunasan PAP ini.

Dalam kasus ini, Parlaungan dan Zeira Salim meminta Gubernur Sumut Edy Rahmayadi untuk segera melakukan action dengan cara menempuh upaya hukum, agar Pengadilan Pajak Jakarta secepatnya mengeksekusi putusannya, agar PAP segera dilunasi.
"Gubernur jangan berdiam diri, segera lakukan sesuatu agar permasalahan hutang PAP PT Inalum dapat segera diselesaikan," tandas Zeira mengungkapkan keyakinannya, bahwa masalah Inalum dengan Pemprov Sumut bisa segera dituntaskan.

Menurut Zeira yang juga Sekretaris Komisi B ini, dana PAP sebesar Rp2,6 triliun tersebut sangat bermanfaat bagi rakyat serta dapat digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat.

"Misalnya, untuk pembangunan infrastruktur jalan yang berlobang-lobang, biaya anak putus sekolah, masalah kesehatan masyarakat di Sumut serta pengadaan pupuk bersubsidi untuk petani yang sangat dibutuhkan, ditengah sulitnya keuangan Pemprov Sumut saat ini," ujar Zeira.

Berkaitan dengan itu, Parlaungan yang juga anggota Komisi D ini mendesak Gubernur Sumut bersama-sama dengan DPRD Sumut mendatangi Kementerian BUMN di Jakarta, untuk menyampaikan persoalan ini, jika PT Inalum tetap tidak bersedia melunasi tunggakan PAP nya.(M03/d)
SHARE:
komentar
beritaTerbaru