Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 02 Oktober 2026

Kejagung Periksa Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Mamuju Terkait Dugaan Korupsi

Redaksi - Rabu, 15 September 2021 08:50 WIB
350 view
Kejagung Periksa Pelaksana Pemasaran PT AMU Perwakilan Mamuju Terkait Dugaan Korupsi
Internet
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak
Jakarta (SIB)
Tim Jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung mengkorek keterangan pelaksana pemasaran PT. Askrindo Mitra Utama (AMU) perwakilan Mamuju, Sulawesi Barat sebagai saksi kasus dugaan korupi yang terjadi diperusahaan tersebut tahun Anggaran 2016 sampai dengan 2019.

"Saksi yang diperiksa, yaitu MRY selaku pelaksana pemasaran PT. AMU Perwakilan Mamuju," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, di Jakarta, Selasa (14/9).

Kapuspenkum Kejagung yang akrab disapa Leo itu menegaskan, saksi MRY diperiksa terkait produksi, komisi, dan penarikan tunai biaya operasional.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi pada PT. AMU," tukasnya.

Leo juga menambahkan pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid-19. (H3/f)

Sumber
: Koran SIB
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat Diselimuti Asap Lagi

Rantauprapat(harianSIB.com)Kota Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, kembali diselimuti kabut asap, Jumat (2/10/2026). Kondisi tersebut memb