Jakarta (SIB)
Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra, diperiksa sebagai saksi meringankan untuk mantan Ketua KPK Firli Bahuri terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Yusril berbicara soal faktor-faktor yang bisa meringankan Firli, salah satunya pandangannya tentang foto pertemuan Firli dan SYL.
"Jadi mengenai foto, tadi sudah saya jelaskan mengenai foto itu, dan menurut saya foto itu tidak bisa menerangkan apa-apa. Ada foto orang lagi duduk kayak gitu kan nggak (pemerasan),"kata Yusril di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (15/1).
"Kecuali pidato apa namanya, itu rekaman video mungkin Pak Firlinya meras Pak Yasin, atau minta duit sama Pak Yasin, itu kan enggak, cuma foto orang duduk begitu nggak menerangkan apa-apa," sambungnya.
Menurutnya, foto tersebut hanya menjadi petunjuk adanya pertemuan Firli dengan SYL pada 2022. Namun tak membuktikan bahwa terjadi pemerasan karena itu menurutnya bukti foto itu seharusnya dikesampingkan.
"Jadi foto itu paling paling cuma jadi petunjuk saja bahwa benar telah ada pertemuan antara Pak Firli dengan Pak Yasin, tetapi tidak membuktikan bahwa foto itu terjadi pemerasan atau permintaan gratifikasi. Jadi menurut saya foto itu mesti dikesampingkan karena tak menerangkan apa-apa," ujarnya.
Yusril mengakui persoalan ini bukan hal yang sederhana karena melibatkan Ketua KPK dan kepolisian. Karena itu, dia meminta kedua belah pihak berhati-hati dalam menyelesaikan kasus ini.
"Karena itu sangat hati-hati betul jangan sampai ini menimbulkan kegaduhan yang akhirnya akan berdampak pada pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan sebentar lagi," ucapnya.
TAK JADI DI POLDA
Sebelumnya, Yusril tak jadi diperiksa di Polda Metro Jaya. Dia langsung menuju ke Bareskrim Polri untuk menyerahkan keterangan tertulis terkait kesaksiannya .
Yusril awalnya tiba di Polda Metro Jaya, pukul 09.50 WIB. Dia sempat memberikan keterangan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan.
"Ya panggilan dari Reskrim Polda Metro Jaya, untuk didengar keterangannya sebagai saksi at de charge dalam kasus Firli Bahuri yang disangka melakukan pemerasan dan gratifikasi dari seseorang yang bernama SYL, dan saya akan berikan keterangan," kata Yusril .
Yusril mengatakan kesaksiannya tersebut disampaikan secara tertulis. Keterangan tertulis itu akan disampaikan kepada penyidik.
"Dan semuanya sudah saya tulis keterangan saya dan hari ini akan saya serahkan ke penyidik di Polda Metro Jaya," katanya.
Yusril mengatakan dirinya juga siap apabila diminta keterangan tambahan.
"Dan jika diperlukan pendalaman terhadap apa yang sudah saya tulis, akan saya jawab dan saya akan terangkan," imbuhnya.
Yusril tak lama di Polda Metro Jaya. Ia kemudian meninggalkan Polda Metro Jaya karena ternyata pemeriksaannya di Bareskrim Polri. Yusril tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.47 WIB. (detikcom/c)