Jakarta(harianSIB.com)
Upaya pelarian panjang salah satu orang kepercayaan gembong narkoba internasional Fredy Pratama akhirnya berakhir. Bareskrim Polri berhasil menangkap Frans Antoni, yang dikenal sebagai bendahara sekaligus pengendali operasional jaringan narkotika Fredy Pratama, di Kuala Lumpur, Malaysia.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengungkapkan, sebelum ditangkap, Frans Antoni berstatus daftar pencarian orang (DPO) dan sempat bersembunyi di Thailand dengan berpindah-pindah lokasi untuk menghindari kejaran aparat.
Menurut Eko, setelah sejumlah anggota jaringan Fredy Pratama berhasil diamankan, Frans melarikan diri dengan bantuan orang suruhan Fredy yang merupakan warga negara Thailand.
Selama pelariannya, ia beberapa kali berpindah tempat, mulai dari kawasan Phatthanakan hingga akhirnya menetap sekitar dua tahun di wilayah Narasiri, Thailand.
Baca Juga:
"Frans Antoni sempat berpindah-pindah tempat mulai dari daerah Phatthanakan hingga akhirnya menetap kurang lebih selama dua tahun di daerah Narasiri, Thailand," ujar Eko kepada wartawan, Jumat (19/6/2026).
Tak hanya itu, Frans juga dibantu jaringan Fredy saat masuk ke Malaysia secara ilegal. Namun, keberadaannya berhasil dilacak dan akhirnya diamankan oleh tim delegasi Polri di Kuala Lumpur.