Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Istana: Jokowi Tak Terganggu dengan Isu Pemakzulan

* Ganjar Sebut Pemakzulan Presiden Harus Didasari Indikasi Pelanggaran
Redaksi - Rabu, 17 Januari 2024 09:26 WIB
307 view
Istana: Jokowi Tak Terganggu dengan Isu Pemakzulan
Foto: Isal Mawardi/detikcom
Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana 
Jakarta (SIB)
Sejumlah tokoh yang tergabung dalam Petisi 100 mendatangi Menko Polhukam Mahfud Md untuk menyampaikan permintaan mengenai pemakzulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Istana memastikan Jokowi tak terganggu dengan isu tersebut.

"Ya, tentu beliau tidak terlalu terganggu, tidak terganggu dengan wacana ini," ujar Koordinator Stafsus Presiden Ari Dwipayana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (16/1).

Ari mengatakan Jokowi tetap bekerja seperti biasa. Karena, tugas-tugas pemerintah semakin berat terutama di tahun 2024.

"Banyak hal yang harus diselesaikan oleh presiden, jadi sama sekali tidak terganggu," lanjut Ari.

Ari mengembalikan penilaian tersebut ke masyarakat. Ia yakin tingkat kepercayaan dan kepuasan masyarakat masih tinggi.

"Itu menunjukkan bahwa masyarakat menghargai dan percaya kepada kepemimpinan Presiden," terang Ari.

"Tidak hanya di lembaga survei kalau kita lihat Presiden kunjungan kerja ke daerah bagaimana antusiasme masyarakat juga sangat tinggi dalam menyambut Presiden. Dia (masyarakat) juga berdialog dengan Presiden itu menunjukkan bahwa Presiden tetap bekerja untuk kepentingan rakyat," terangnya.

Sebelumnya, Mahfud menerima kedatangan 22 tokoh dari Petisi 100 di kantornya. Mereka datang untuk mengusulkan pemakzulan Presiden Jokowi dari pemilu.

"Mereka minta pemakzulan Pak Jokowi, minta pemilu tanpa Pak Jokowi," kata Mahfud Md saat ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).


Didasari Indikasi Pelanggaran
Sementara itu, calon Presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo menilai pemakzulan harus didasari pelanggaran yang dilakukan presiden.

"Saya belum tahu apa yang akan dimaksudkan pada persoalan apa sehingga harus dimakzulkan. Ketika ada indikasi pelanggaran konstitusi sebenarnya itulah yang bisa menjadi entry poin," kata Ganjar di kantor DPC PDIP Kabupaten Batang, Selasa (16/1).
Ganjar tidak melihat indikasi-indikasi yang dilanggar Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat ini.

"Mungkin orang mesti menjelaskan dulu ketika ada orang ingin memakzulkan apa pelanggaran yang dilakukan," lanjutnya.

Tanda adanya indikasi pelanggaran, menurut Ganjar, pemakzulan tidak bisa dilakukan. Oleh karena itu menurutnya, pemakzulan yang diusulkan gerakan tersebut tidak bisa dilakukan saat ini. (detikcom/d)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Mahasiswi USU Juara Karate Asia

Mahasiswi USU Juara Karate Asia

Medan(harianSIB.com)Karateka Timnas Indonesia yang juga mahasiswi Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi (Fasilkom TI) Universitas S