Medan (SIB)
Upaya Pemprov Sumut untuk melakukan inovasi dan profit bagi PT Perkebunan Sumatera Utara (PT PSU) bakal sia-sia. Hal itu disebabkan kredit macet ke Bank Mandiri sebesar Rp200 miliar sampai dua kali restrukturisasi tidak mampu dibayar kreditnya oleh PT PSU.
Karena itu, Pj Gubernur Sumut Hassanudin diminta mencopot Komisaris Utama (Komut) Asrul Masir Harahap sebab dinilai tidak mampu memperbaiki salah satu BUMD yang bisa menghasilkan pendapatan asli daerah (PAD) Sumut.
Penegasan itu diungkapkan Anggota DPRD Sumut Zeira Salim Ritonga kepada wartawan, Minggu (14/1) terkait kinerja pejabat dan kredit macet PT PSU.
Dipaparkan Zeira, PT PSU merupakan primadona bagi Pemprov Sumut untuk menghasilkan PAD, tapi selama ini yang menjadi mesin uang di Pemprov hanya Bapenda. Dengan hadirnya PT PSU seyogianya dapat memberikan kontribusi tambahan PAD Sumut.
Dijelaskan Zeira, mengurus PT PSU tidak susah. Yang dibutuhkan adalah pemberian pupuk serta pengawasan saja. Ditambah lagi dengan pinjaman kredit Rp200 miliar untuk kebutuhan PT PSU, tentunya sudah lebih dari cukup.
Disebutkan lagi, sejak tahun 2012 kredit yang diajukan PT PSU ke Bank Mandiri seharusnya saat pergantian pejabat tahun 2019 dilakukan kontrol terhadap pengelolaan keuangan PT PSU yang konon diduga tidak pernah membeli pupuk. "Yang menjadi pertanyaan, bagaimana mungkin PT PSU bisa menghasilkan sawit yang baik, jika pegawainya sampai saat ini gajinya hanya dibayar 25 persen saja," ucapnya.
Menyinggung tentang pembayaran kredit ke Bank Mandiri, PT PSU di bawah kendali Direktur Utama Agus Salim yang masuk akhir 2022 itu mengaku sudah dua kali melakukan restrukturisasi, dan melakukan pembayaran cicilan pertama Rp1,7 miliar per bulan, cicilan kedua Rp1,5 miliar per bulan dan untuk tahun 2023 dibayar Rp1,3 miliar per bulan.
Melihat angka-angka pembayaran, lanjut politisi PKB itu, diyakini PT PSU sedang berada di kursi pesakitan. Apalagi sekarang ini, pembayaran gaji dan pengelolaan kebun sudah tidak terurus lagi karena ketiadaan pupuk dan tidak adanya uang. Sementara, pengelolaan keuangan sejak kredit Rp200 miliar sampai saat ini tak jelas.
Masih diungkapkan Zeira, dari data yang dimiliki pada masa zaman Wagub Musa Rajekshah, pernah mengingatkan agar jajaran Dirut, Direksi dan Komisaris PT PSU untuk segera memperbaiki laporan keuangan, hasil restrukturisasi audit RUPS 2018.
“Cuci Piring”
Sementara itu, Direktur Utama PT PSU Agus Salim saat dikonfirmasi SIB, Senin (15/1), terkait berbagai persoalan yang sedang melanda PT PSU, mengaku kerjanya hanya membayar cicilan kredit Rp200 miliar ke Bank Sumut.
Dia mengatakan bahwa tugasnya sebagai Direktur PT PSU hanya sebagai tukang "cuci piring" dari perilaku-perilaku pejabat PT PSU sebelumnya.
Ditanya soal penggajian pegawai PT PSU yang hanya dibayar 25 persen, dia mengakuinya dan mengatakan bahwa itu juga dikarenakan perilaku-perilaku pejabat PT PSU sehingga tidak ada uang. "Jadi kami hanya membayari cicilan uang Rp200 miliar ke Bank Mandiri yang tidak tahu untuk apa penggunaan uang Rp200 miliar itu," tutupnya.
Bantah Terlibat Korupsi
Komisaris Utama PT PSU Asrul Masir Harahap saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (16/1) juga mengaku ada pinjaman ke Bank Mandiri Rp200 miliar dengan tujuan pembuatan kebun baru di Kampung Baru, Madina dengan agunan ke bank HGU Kebun Tanjung Kasau, Simpang Gambir dan kebun lainnya.
Tetapi dalam pembuatan kebun itu ada korupsi dan sudah ada tersangka, tetapi karena Covid-19 tersangka tersebut meninggal dunia.
Dia menjelaskan, bahwa pinjaman ke Bank Mandiri tahun 2012 dan dia masuk PT PSU tahun 2019. Jadi kenapa dibilang dirinya ikut terlibat dan tidak bisa memimpin? "Kalau memang saya terlibat dilapor saja, jangan mengada-ada anggota DPRD Sumut itu. Kalau soal pinjaman, itukan sebelum saya masuk PT PSU sudah dilakukan pinjaman," tutupnya. (**)