Minggu, 19 Mei 2024 WIB

Komnas Perempuan Harapkan Pembentukan Direktorat PPO-PPA Polri Upaya Wujudkan Keadilan

Redaksi - Sabtu, 20 April 2024 12:07 WIB
249 view
Komnas Perempuan Harapkan Pembentukan Direktorat PPO-PPA Polri Upaya Wujudkan Keadilan
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani 
Jakarta (SIB)
Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani berharap rencana pembentukan Direktorat Tindak Pidana Perempuan dan Anak (PPA) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPO) Polri segera terwujud. Andy menyebutkan pembentukan direktorat ini adalah upaya mewujudkan keadilan bagi perempuan dan anak.
Hal itu disampaikan oleh Andy dalam webinar 'Mengawal Pembentukan Kelembagaan Direktorat PPO dan PPA Polri', Jumat (19/4). Andy awalnya menjabarkan bahwa penanganan kasus perempuan dan anak membutuhkan unit yang memiliki perhatian khusus.
"Salah satu pihak yang membutuhkan penanganan yang lebih spesifik adalah perempuan dan kebutuhan untuk penanganan kasus-kasus yang melibatkan perempuan baik sebagai korban, saksi, maupun tersangka terutama dalam pengambilan keterangan dan pemeriksaan fisik menjadikan polisi butuh kehadiran bukan hanya polisi perempuan yang sebagai penyidik sebagai individu, tetapi unit yang betul-betul memberikan perhatian khusus kepada persoalan itu," kata Andy dalam sambutannya.
Andy menambahkan, kebutuhan polisi perempuan yang memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengawal proses hukum serta unitnya di kepolisian semakin tinggi. Hal itu, menurut dia, sejalan dengan keadaan di lapangan.
"Kalau kita lihat dalam catatan Komnas Perempuan dalam 10 tahun terakhir ini lebih 2,5 juta kasus sudah dilaporkan kepada banyak lembaga. Tahun 2023 saja ada 289 ribu kasus lebih yang dilaporkan. Sebagian besarnya memang masih kasus kekerasan dalam rumah tangga yang paling banyak dilaporkan. Kalau dari jenisnya sepertiganya adalah kekerasan seksual," tutur dia.
"Kami masih banyak menemukan laporan-laporan terkait dengan peran kepolisian dalam membantu mencari keadilan. Misalnya saja no viral no justice, atau keluhan tentang keadilan yang tertunda karena proses pelaporan yang tidak segara disikapi atau tidak ada kejelasan waktu dari tahapan prosesnya bahkan ada yang sampai kedaluwarsa," lanjutnya.
Komnas Perempuan, menurut Andy, memahami bahwa tantangan yang dihadapi kepolisian dalam penanganan kasus itu mencerminkan kapasitas yang terbatas dari unit yang diberikan amanat. Dalam hal ini, kata dia, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Nah, kapasitas yang terbatas ini juga sangat terkait dengan posisi struktur unit itu sendiri sehingga penguatannya menjadi keharusan yang genting jika kita ingin meningkatkan akses keadilan bagi warga," tutur dia.
Selain itu, Andy mengatakan, Komnas Perempuan menyambut baik bahwa kini sudah terbentuk 528 unit PPA di berbagai tingkatan di lingkungan kepolisian. Bahkan, kata dia, Unit PPA saat mendapatkan suntikan dana untuk mengembangkan ruang pelayanan khusus.
"Rencana penguatan unit PPA ini adalah janji yang kita terus tunggu sejak disampaikan oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang saya ingat itu ada pernyataan tertulis rilis tahun 2021 jadi sekitar hampir 2,5 tahun yang lalu. Perwujudan komitmen ini semakin penting pasca-diundangkannya UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan juga UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang nanti akan mulai difungsikan tahun 2026," tutur dia.
Dua undang-undang di atas, kata Andy, mempunyai pengaruh signifikan dalam pelaksanaan tugas Unit Pelayanan PPA dalam menerima pengaduan, penyelidikan, hingga penyidikan. Dia berharap perhatian dalam penganan kasus perempuan makin ditingkatkan.
"Tentunya kami berharap ini memberikan perhatian juga yang sangat khusus pada tindak pidana kekerasan seksual maupun tindakan kekerasan di ranah negara lainnya," katanya.
Lebih lanjut, Andy berharap pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini dapat mengatasi keterbatasan yang ada selama ini. Pembentukan direktorat ini, menurut dia, adalah upaya untuk memberikan keadilan bagi semua, terutama perempuan dan anak.
"Penguatan unit PPA ini menjadi direktorat terutama dengan sudah adanya peraturan presiden yang membolehkan proses penguatan menjadi direktorat ini kami betul-betul harapkan akan dapat mengatasi keterbatasan, baik di tingkat struktur, jumlah, maupun kapasitas SDM dan daya dukung anggaran sehingga peran-perannya dapat dilakukan dengan lebih optimal," ucap dia.
"Bagi Komnas Perempuan ini merupakan sebuah upaya sangat sistemik yang penting kita pastikan agar dengan kelahiran Direktorat PPA yang nanti akan direkatkan dengan PPO ini betul-betul dapat menghadirkan keadilan dan kesentosaan di Indonesia, memastikan Indonesia yang aman bagi semua," lanjutnya.


Ingatkan
Hadir dalam webinar ini Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto. Benny mengaku sejak awal terus mengawal pembentukan direktorat ini.
"Kami dari Kompolnas memang sejak awal isu masalah peningkatan status unit menjadi direktorat ini terus-menerus kami lakukan dan ketika Pak Kapolri rilis akhir tahun saya sangat ketat karena tiba-tiba beliau menyatakan bahwa 'saya sudah memutuskan untuk menaikkan unit PPA menjadi direktorat dan dipimpin oleh Polwan bintang satu' saya kaget sekali," kata Benny.
"Itulah semangat Pak Kapolri, komitmen Kapolri yang begitu besar, perhatian beliau terhadap isu-isu masalah perempuan dan anak ini. Jadi kami apresiasi," lanjutnya.
Mengenai pembentukan Direktorat PPA dan PPO ini, Benny mengingatkan tentang pentingnya sumber daya manusia (SDM). Menurutnya, masalah SDM masih menjadi kendala pada kepolisian di daerah.
"Kami dari Kompolnas juga memberi atensi tentang kesiapan SDM, jadi kami kalau turun ke daerah bertemu dengan Unit PPA yang ada, kami temukan berbagai macam kekurangan yang ada, SDM-nya, kompetensinya, anggarannya dan sebagainya," tutur dia.
Kompolnas berharap personel yang selama ini bekerja di Unit PPA mendapatkan atensi khusus sehingga para personel itu dapat melakukan kerja dan perannya makin optimal.
"Pertanyaan kita adalah kesiapan SDM yang memiliki kompetensi yang memadai sehingga janganlah nanti diisi oleh personel-personel yang hanya mengutamakan ingin jabatan dan pangkat saja, ini kami kawal terus. Dan kami juga mendorong untuk nanti rekan-rekan yang mengabdi di unit PPA diberikan atensi khusus dan penghargaan juga untuk karier mereka ke depan," tutur dia.
Selain itu, Benny mendorong pelibatan purnawirawan polwan yang dulunya bekerja di bidang PPA. Hal itu, menurut dia, dapat meningkatkan pelayanan.
"Bagaimana memberdayakan para senior purnawirawan polwan yang memiliki kompetensi di bidang PPA ini, seandainya itu bisa diberdayakan akan lebih optimal pelayanan Polri khususnya di bidang penanganan kasus yang berkaitan dengan PPA ini," pungkasnya. (**)



Baca Juga:
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Komnas Perempuan Salurkan Rp 998 Juta untuk Woman Crisis Center
Komnas Perempuan Catat 401.975 Kasus Kekerasan Sepanjang 2023
Komnas Perempuan Apresiasi Perpres 20/2024, Dukung Adanya Direktorat PPA Polri
DPRD SU: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan Alami Trend Peningkatan
Komnas Perempuan Sebut Syarat Pendirian Rumah Ibadah Masih Jadi Masalah
Komnas Perempuan Minta RJ Kasus Kekerasan Berbasis Gender Berpihak ke Korban
komentar
beritaTerbaru