Minggu, 19 Mei 2024 WIB
Ketua Kelompok DPD MPR

Pemerintah Pusat Diharapkan Bisa Mendengar Keluhan Pemda Agar Otoda Berjalan Baik

Redaksi - Senin, 29 April 2024 11:12 WIB
311 view
Pemerintah Pusat Diharapkan Bisa Mendengar Keluhan Pemda Agar Otoda Berjalan Baik
Ist/harianSIB.com
M. Syukur
Jakarta (SIB)


Ketua Kelompok DPD di MPR M. Syukur turut menyambut gembira dan mengapresiasi penyelenggaraan Peringatan Hari Otonomi Daerah (Otoda) XXVIII bertema 'Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat' di Balai Kota Surabaya, Jawa Timur.


Dalam peringatan Otoda di Surabaya ini pemerintah pusat, memberikan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha kepada 14 kepala daerah yang dianggap berprestasi.

Baca Juga:

Selain itu, Pemerintah Pusat juga memberikan piagam penghargaan kepada 29 Pemerintah Daerah (Pemda) di Indonesia yang terdiri atas 5 provinsi, 14 kabupaten, dan 10 kota yang dianggap berkinerja tinggi berdasarkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EPPD) Tahun 2023.


M Syukur mengucapkan selamat kepada para Kepala Daerah dan Pemda yang telah mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat karena prestasi dan kinerjanya dalam memajukan daerah.

Baca Juga:

"Saya mengucapkan selamat kepada 14 Kepala Daerah yang telah mendapatkan penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha dan saya juga mengucapkan selamat kepada 29 Pemerintah Daerah yang telah mendapatkan piagam penghargaan dari Pemerintah Pusat," kata Syukur dalam keterangan tertulis, Minggu (28/4).


Anggota DPD RI dari Provinsi Jambi ini menilai dalam memperingati pelaksanaan Otoda yang sudah berlangsung selama 28 tahun, masih banyak permasalahan yang perlu diperbaiki agar Otoda bisa berjalan sesuai tujuannya.


Diungkapkannya, di era Otoda masih ada ketidaksinkronan dalam menjalankan arah pembangunan antara Pemerintah Pusat dengan Pemda. Sehingga, tidak heran lahirnya UU tertentu yang disetujui oleh Pemerintah Pusat malah merugikan bagi kepentingan daerah.


Seperti beberapa kasus belakangan ini lahirnya UU Minerba dan UU Ciptakerja membuat beberapa kewenangan Pemda diambil alih oleh Pemerintah pusat yang mengakibatkan Pemda tidak berwenang lagi mengelolanya.


"Sekarang hampir semua izin ditarik ke pusat, bahkan sampai soal galian C juga begitu. Pemda seakan hanya menjalankan apa yang sudah diputuskan oleh Pemerintah Pusat tanpa ada lagi keistimewaan Pemda untuk menjalankan otonomi pemerintahannya," terang Syukur.


Syukur juga menambahkan, selain soal kewenangan Pemda yang banyak diambil alih, ada permasalahan lain yang menurutnya perlu diperbaiki oleh pemerintah pusat yaitu soal pembagian keuangan antara pemerintah pusat dengan daerah.


UU Nomor 1 Tahun 2022 yang mengatur hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah seharusnya bisa memberikan rasa keadilan bagi daerah penghasil.


Terjadinya pertengkaran pada tahun 2022 antara Bupati Kabupaten Meranti Muhammad Adil dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dipicu ketidakpuasan terkait pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) menjadi bukti kurangnya koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dengan daerah.


"Sehingga peristiwa ini bisa menjadi bahan koreksi dan evaluasi bagi Pemerintah Pusat untuk memperbaiki kembali tata kelola pemerintahannya agar lebih serius mendengarkan dan melibatkan Pemda dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis yang berhubungan dengan daerah," ujarnya.


Begitu pula soal Daerah Otonomi Baru (DOB). Syukur meihat, masih banyak pekerjaan rumah yang perlu diselesaikan oleh Pemerintah Pusat. Banyak proposal pemekaran daerah yang sudah diajukan oleh Pemda, namun masih terbengkalai di meja pemerintah pusat dengan adanya penerapan moratorium.


Padahal, Pemerintah Pusat bisa lebih selektif dan objektif menilai pemekaran daerah dari berbagai faktor yang dipersyaratkan seperti faktor kependudukan, kemampuan ekonomi, keuangan, dan potensi daerah dibandingkan harus melakukan moratorium.


Kurangnya pemerintah pusat untuk mendengar keluhan dan aspirasi dari Pemda membuat arah pembangunan yang dicanangkan pusat tidak berbanding lurus dengan apa yang diinginkan oleh daerah.


Oleh karena itu Syukur berharap Pemerintah Pusat bisa mendengar segala keluhan dan aspirasi dari daerah agar pelaksanaan Otoda bisa berjalan sebagaimana mestinya.


"Apalagi konstitusi juga memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk menjalankan otonomi seluas-luasnya," tutup Syukur.
Hadir dalam acara tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang mewakili Presiden Joko Widodo. (**)



SHARE:
Tags
beritaTerkait
34 Pemda di Sumut dan Aceh Dianugerahi Penghargaan BPJS Kesehatan
Jokowi Tegur Pemda: Jangan Semua Pusat
Jalan Cempaka I Kompleks Pemda TK I Tuntungan Kembali Banjir, Perlu Perbaikan Drainase
Pemprov Sumut dan Pemda Pastikan Kesiapan Pembangunan Proyek Mastran BRT Mebidang
Waka MPR Dorong Pemda Manfaatkan Peluang dari Momentum Mudik Lebaran
Lagi Jalan Cempaka I Komplek Pemda TK I Tuntungan Banjir
komentar
beritaTerbaru